Pandemi Virus Corona, Pemkot Yogyakarta Akan Mengikuti Arahan Kemendikbud Terkait Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Masuk Sekolah Mulai Juli

Pandemi Virus Corona, Pemkot Yogyakarta Akan Mengikuti Arahan Kemendikbud Terkait Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Masuk Sekolah Mulai Juli
Ilustrasi (Antara-Syaiful Arif : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 22 Juni 2020 13:52 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021. Dengan demikian, siswa di Kota Yogyakarta kembali bersekolah pada awal Juli.

"Kami ikuti arahan dari Kemendikbud, untuk daerah yang belum zona hijau diminta untuk pembelajaran daring. Mau tidak mau kami harus siapkan semuanya," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (22/6/2020).

Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandingan Kota Yogyakarta sudah membahas persiapan dukungan untuk menjalankan kegiatan pembelajaran secara daring. Kegiatan belajar mengajar secara daring di Kota Yogyakarta sebelumnya sudah dilaksanakan sejak 23 Maret 2020.

"Sekarang kan belum masuk tahun ajaran baru. Tetapi, kami siapkan bagaimana back-up (mendukung) untuk pembelajaran daring," katanya.

Saat ini, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2020/2021 yang juga dilakukan via daring masih berlangsung. Proses PPDB SMP negeri dijadwalkan selesai awal Juli.

Berdasarkan keputusan Kemendikbud, tahun ajaran baru tetap dimulai Juli. Namun di daerah yang berada pada zona kuning, oranye dan merah kegiatan pembelajaran tetap dilakukan dari jarak jauh.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di zona hijau, daerah yang dinilai aman dari penularan Covid-19, namun dengan persyaratan ketat. Kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya boleh dilakukan apabila ada izin dari pemerintah daerah dan otoritas terkait serta mendapat persetujuan dari para orang tua dan wali murid.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Baskara Aji mengatakan pemda belum akan mengaktifkan kegiatan pembelajaran di sekolah. Dia meminta pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring untuk mengetahui efektivitasnya.

Disadur dari iNews.id

Pemkot Yogyakarta Kemendikbud Ajaran Baru Pandemi Virus Coorna


Loading...