Satnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Narkoba di Pesisir, Mulai Ganja Sabu hingga Ekstasi

Satnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Narkoba di Pesisir, Mulai Ganja Sabu hingga Ekstasi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 18 Juni 2020 13:33 WIB

Terasjabar.id - Satuan Narkoba ( Satnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap 15 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan 20 orang.

Kelima kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu 10 hari.

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram jenis sabu dan enam paket dengan berat 6 kilogram 850 gram ganja, 52.350 butir obat-obatan, dan 42 butir pil ekstasi.

"Dari pengungkapan ini akan dilakukan pengembangan dan dalam waktu dekat kami akan riliskan kembali," ujarnya, Kamis (18/6/2020) di Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang menyebut perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim yang menyisir wilayah-wilayah pesisir.

"Kami sudah bergerak ke wilayah Pantai Cilamaya, Tempurang, dan Pakis," katanya. (Tribunjabar.id)



narkoba Polres Karawang AKBP Arif Rachman


Loading...