Pemkot Depok Sudah Mengizinkan Mal Beroperasi di Wilayah Depok, Terapkan Sistem Barcode

Pemkot Depok Sudah Mengizinkan Mal Beroperasi di Wilayah Depok, Terapkan Sistem Barcode
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 17 Juni 2020 08:05 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa 16 Juni 2020. Bahkan dalam sepekan terakhir, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad telah meninjau sejumlah pusat perbelanjaan atau mal untuk mengecek kesiapan prorokol kesehatan Corona Virus disease (Covid-19).

Idris mengatakan semua mal wajib memenuhi kriteria yang ditentukan. Pengunjung mal tidak boleh lebih dari 50 persen.

"Pengelola mal di Depok wajib memenuhi ketentuan pembatasan dengan prinsip 50 persen kapasitas pengujung," kata Idris, di Depok Selasa (16/6/2020).

Agar protokol tersebut dapat diterapkan secara maksimal, Dia mengaku sebanyak tiga dari 12 mal yang berada di Kota Depok sudah menerapkan sistem scan barcode bagi pengunjung yang akan masuk ke dalam mal.

"Sebagian mal sudah menggunakan sistem barcode tapi kalau di sini (Trans Studio Mall Cibubur) menggunakan manual. Kalau di seluruh Depok sudah ada tiga mal yang gunakan sistem barcode," katanya.

Selain itu, pengelola mal wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, mengukur suhu tubuh pengunjung, serta penetapan jarak antrean wajib dilakukan oleh pengelola mal dan mal-mal di Depok hanya boleh beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB.

"Pengunjung wajib pakai masker dan setiap mal juga wajib dilengkapi satuan tugas Covid-19 serta tersedia ruang isolasi khusus di dalamnya," ucapnya.

Disadur dari iNews,id

Pemkot Depok Mal Pandemi Virus Corona Wali Kota Depok


Loading...