Tak Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah, Siap-siap Dihukum Push Up dan Pungut Sampah

Tak Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah, Siap-siap Dihukum Push Up dan Pungut Sampah
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 12 Juni 2020 07:55 WIB

Terasjabar.id - Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Indramayu dalam mengenakan masker masih jauh dari harapan.

Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Hamami Abdul Ghani mengatakan, secara keseluruhan baru sekitar 50 persen saja masyarakat yang mematuhi aturan tersebut.

"Kami melihat sebagian sudah menggunakan masker, sebagian lagi belum mengenakan masker," ujar dia dalam razia masker yang dilakukan di kawasan Pasar Mambo Indramayu, Kamis (11/6/2020).

Hamami Abdul Ghani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia guna mengedukasi pentingnya mengenakan masker terutama dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, tidak sedikit pengguna jalan dari berbagai kalangan usia yang melintas di kawasan Pasar Mambo diberhentikan petugas lantaran tidak memakai masker.

Alasan para pengguna jalan itu beragam, kepada petugas mereka ada yang mengaku ketinggalan, masker putus sehingga tidak dipakai, dan lain sebagainya.

Tidak sedikit pula pengguna jalan khususnya kaum perempuan yang mencoba mengelabui petugas dengan menutupi wajah dengan kerudung agar tidak ketahuan tak memakai masker.

Kendati demikian, petugas tetap memberi edukasi dengan hukuman ringan berupa push up, squat jump.

Mereka juga diminta untuk memungut sampah demi sampah yang berserakan di kawasan Pasar Mambo Indramayu.

"Kami alhamdulillah dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu sudah melaksanakan razia masker ini untuk kedua kalinya di PSBB tahap ketiga, pertama di Terminal Indramayu, sekarang di Pasar Mambo," ujarnya.

Hamami Abdul Ghani meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah dibuat pemerintah.

Meski Kabupaten Indramayu sudah bersiap beralih dari PSBB menuju kondisi new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), masyarakat tetap wajib mengenakan masker.

"Kita tentu akan terus melakukan razia untuk mengedukasi masyarakat," ujar dia.(Tribunjabar.id)


Luar Rumah Push Up Pungut Sampah Pemadam Kebakaran


Loading...