Viral Pengemudi Ojol Pakai Sekat Pelindung Batas, Kepala Dishub DKI Jakarta: Belum Masuk Peraturan

Viral Pengemudi Ojol Pakai Sekat Pelindung Batas, Kepala Dishub DKI Jakarta: Belum Masuk Peraturan
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Kamis, 11 Juni 2020 09:47 WIB

Terasjabar.id - Foto para pengemudi ojek online atau ojol pakai sekat pelindung sebagai batas antara pengemudi dan penumpang, viral di media sosial instagram.

Pemasangan sekat ini pun disebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Adapun foto viral tersebut diunggah oleh akun instagtam Jakarta Info (@jktinfo) dan sampai saat ini telah disukai oleh lebih dari 62 ribu orang.

Mananggapi foto viral ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan regulasi khusus terkait pemasangan sekat tersebut.

Ia pun menyebut, pemasangan sekat itu merupakan inisiatif sendiri dari aplikator ojol atau para pengemudi demi menjaga keamanan dan kenyamanan penumpangnya.

Terlebih, sejak 8 Juni lalu, ojol kini diizinkan kembali mengangkut penumpang.

"Untuk sekat kami belum melakukan pengaturan," ucapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Terkait dengan protokol pencegahan Covid-19 bagi ojol, Syafrin menyebut, pihaknya hanya mengatur kewajiban para pengemudi mengenakan masker dan menyemprotkan cairan disinfektan ke helm yang digunakan para penumpang.

"Wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal masker. Kemudian, menyiapkan juga hand sanitizer dan rutin disinfeksi helm setelah digunakan," ujarnya.

Dengan menerapkan aturan ini secara ketat, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berharap, penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

"Dengan pola ini, kami harap penularan (Covid-19) bisa diminimalkan," kata Syafrin.(Tribunjakarta.com)




Viral Pengemudi ojol DKI Peraturan


Loading...