Masih Ditemukan Kasus Positif Virus Corona, Masa Karantina Warga 1 Kampung di Garut Diperpanjang

Masih Ditemukan Kasus Positif Virus Corona, Masa Karantina Warga 1 Kampung di Garut Diperpanjang
Ilustrasi (Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 10 Juni 2020 10:39 WIB

Terasjabar.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut akan memperpanjang karantina mandiri salah satu kampung di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, karena masih ditemukan tambahan kasus positif Covid-19 di sana. Selain itu, tes swab massal pun akan dilakukan.

Camat Selaawi, Ridwan Effendi mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, karantina mandiri akan diperpanjang selama 14 hari lagi. Perpanjangan karantina mandiri itu sendiri dilakukan setelah lebih dari sepekan dilakukan karantina mandiri masih ditemukan kasus positif Covid-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab didapati ada penambahan kasus, maka diputuskan karantina mandiri satu kampung dilanjut," ungkapnya, Rabu (9/6).

Terkait delapan orang yang positif Covid-19 di kampung itu, lanjut dia, seluruhnya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Tidak ada gejala klinis pada delapan orang tersebut. "Dari delapan orang, satu sudah sembuh dan sudah pulang. Rencananya dua orang lagi akan segera pulang. Sisanya lima masih perawatan di RSUD," kata dia.

Dia mengatakan, bahwa ada 549 kepala keluarga yang diisolasi mandiri di kampung tersebut. Selama karantina mandiri, mereka tidak diperbolehkan keluar kampung, termasuk warga luar pun dilarang masuk ke lingkungan tersebut.

"Selama karantina mandiri seluruh kebutuhan pangan warga akan ditanggung Pemkab Garut. Pemkab Garut juga memberikan bantuan pakan ternak untuk warga yang dikarantina. Kita sudah berikan untuk masing-masing KK dan didistribusikan melalui dinas sosial," kata Ridwan.

Selain memerpanjang waktu karantina mandiri, Ridwan memastikan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi pun akan diperpanjang. Namun kepastiannya sendiri, pihaknya masih menunggu surat keputusan Bupati Garut.

Selain itu, jelas Ridwan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut pun berencana melakukan tes swab massal di salah satu kampung di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Ridwan menyebut bahwa kasus yang terjadi di wilayahnya memang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah pusat. Rencananya akan dilakukan tes swab massal untuk warga di kampung itu pada Kamis (11/6).

"Ada atensi khusus dari provinsi dan pusat. Jadi akan dipantau langsung kegiatan itu," sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun, tes swab massal akan dilakukan kepada 100 warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini sendiri, 549 kepala keluarga (KK) di kampung itu masih menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak 29 Mei 2020.

Sebelumnya, karantina mandiri dilakukan di kampung itu sejak Jumat (29/5), setelah ditemukannya tiga pasien positif Covid-19 di wilayah itu pada Kamis (28/6). Tiga pasien itu diduga terpapar dari pasien sebelumnya yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Setelah lebih dari sepekan karantina mandiri dilakukan, Gugus Tugas Covid-18 Garut kembali menemukan tiga kasus positif Covid-19 tambahan pada Senin (8/6). Saat ini, total terdapat delapan kasus positif Covid-19 dari satu kampung di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.


Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Virus Corona Kabupaten Garut Karantina Mandiri Desa Samida


Loading...