Dimaki Laki-laki Tak Berguna dan Cuma Cari Uang dari Perempuan, MY Naik Pitam Bunuh Kekasih Gelapnya

Dimaki Laki-laki Tak Berguna dan Cuma Cari Uang dari Perempuan, MY Naik Pitam Bunuh Kekasih Gelapnya
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Rabu, 10 Juni 2020 09:54 WIB

Terasjabar.id - MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), hanya tertunduk dan berjalan pincang saat digiring polisi di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).

Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku tega membunuh pacarnya karena merasa sakit hati.

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu.

Agus memaparkan, akhirnya pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00, pelaku naik pitam.

"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," kata Agus.

Tempat Kejadian Perkara/TKP-nya adalah kamar kontrakan korban di RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.

Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.

"Tujuannya untuk mengelabui,  agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," tuturnya.

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," katanya

Di-back up Satreskrim Polresta Bandung dan Polda Jabar, kata Agus, akhirnya kasus tersebut terungkap.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Menurut Agus, hubungan korban dan tersangka bisa dikatakan kumpul kebo.

"Karena si pelaku ini berstatus memiliki istri," tuturnya.

Agus memaparkan, kamar kontrakan tempat korban ditemukan dikunci dari luar.

Tersangka mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan dia sudah galau.

"Kemudian, saya tanya kenapa membawa motornya? Dia mengaku khawatir ada yang nyuri," katanya.

Agus mengungkapkan, tersangka memang membawa perhiasan, kendaraan, dan uang korban.

"Uang korban Rp 200 ribu dibawanya, tapi tidak digunakannya," katanya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke tempat asalnya di Sumedang.

"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.

Saat dilakukan penangkapan, kata Agus, tersangka sedang bekerja di bangunan dan mengetahui kedatangan polisi.

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)

(Tribunjakarta.com)


MY Naik Pitam Kekasih Gelap


Loading...