Disdik Kota Bandung Tegaskan 13 Juli Bukan Hari Pertama Masuk Sekolah, Tunggu Instruksi Gugus Tugas

Disdik Kota Bandung Tegaskan 13 Juli Bukan Hari Pertama Masuk Sekolah, Tunggu Instruksi Gugus Tugas
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 5 Juni 2020 13:29 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Namun, jadwal masuk sekolah tatap muka akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan penanganan pandemi virus corona. 

Cucu Saputra, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengatakan, tahun ajaran baru tanggal 13 Juli yang dimaksud Kemendikbud itu bukan berarti semua sekolah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di tanggal itu.

"Tahun ajaran baru itu bukan hari pertama masuk sekolah. Tahun ajaran baru di kalender pendidikan itu ada masa pengenalan lingkungan sekolah dari 13 sampai 17 Juli, ini pun masih kami pikirkan dan formulasikan, ini tergantung dari keputusan pusat dan daerah terkait Covid-19," ujar Cucu saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
 

Jika penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional selesai dan tidak dilanjutkan, kata Cucu, proses belajar mengajar masih belum akan dimulai karena siswa sedang libur semester akhir.

"PSBB sudah masuk tahap ke tiga sampai 12 Juni, nanti kita lihat evaluasi dan tentu ini kebijakan Wali Kota Bandung, bagaimanapun kebijakannya. Sebetulnya anak-anak secara otomatis tidak melakukan kegiatan belajar sebab masuk ke libur akhir tahun ajaran," katanya. 

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menuntaskan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 yang baru masuk minggu ke tiga.

Mengacu pada permendikbud nomor 44 tahun 2019, tentang PPDB, ada empat jalur PPDB yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. 

"Untuk zonasi (kuota) minimal tiap sekolah 50 persen, prestasi maksimal 30 persen, jalur prestasi ini berbasis pada dua hal yaitu nilai raport (akademik) dan bidang perlombaan baik sains, olahraga atau seni (non-akademik). Kemudian afirmasi untuk mengakomodasi masyarakat RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) di angka 15 persen, dan perpindah orangtua untuk mengakomodasi masyarakat yang secara kedinasan pindah tugas di angka 5 persen," ucapnya. 

(tribunjabar.id)


Disdik Bandung Juli Sekolah


Loading...