PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kegiatan Sosial Ekonomi Dibuka Bertahap

PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kegiatan Sosial Ekonomi Dibuka Bertahap
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 13:32 WIB

Terasjabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski demikian, Anies juga menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.

"Saat ini statusnya tidak berbubah, tetap PSBB. Tapi kita melakukan masa transisi di bulan Juni ini menuju Jakarta yang aman, sehat, dan produktif," ucapnya, Kamis (6/5/2020).

Dalam masa transisi ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, kegiatan sosial ekonomi akan kembali dibuka secara bertahap dan ada batasan yang harus dipatuhi.

"Periode ini menjadi periode transisi yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Ia pun menyebut, periode ini sebagai masa ekudasi untuk mengubah pola hidup masyarakat sesuai protokol pencegahan Covid-19.

"Masa transisi ini menjadi periode edukasi, pembiasaan terhadap pola hidup yang aman dan produktif sesuai protokol kesehatan," kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020). (Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia pun menyebut perpanjangan PSBB ini sebagai masa transisi.

Meski menyebut PSBB mulai diperpanjang besok, namun ia tak menjelaskan secara detail sampai kapan masa perpanjangan ini berlaku.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai lapan karena kita memgandalkan angka-angka dari semua indikator. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belim kita perpanjang masa transisi ini," kata Anies.

PSBB di Jakarta Kembali Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Anies dalam konferensi pers yang dihelat di Balai Kota DKI Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, PSBB di DKI Jakarta kali ini disebutnya sebagai masa transisi.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Meski kembali memperpanjang PSBB, Anies tak menyebut sampai kapan pemberlakukannya.

Namun, evaluasi bakal kembali dilakukan pada akhir Juni mendatang.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Bila stabil kita akhiri Juni, bila belum kita perpanjang lagi PSBB," ujarnya.

Dengan demikian, ini merupakan tahap keempat PSBB di DKI Jakarta.

Sebelumnya, tahap pertama PSBB Jakarta dimulai sejak 10 April hingga 23 April 2020.

Kemudian, PSBB itu diperpanjang mulai 24 April hingga 22 Mei 2020 atau tepat dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H.

Jelang berakhirnya PSBB tahap dua, Anies kembali mengumumkan perpanjangan PSBB sehingga pembatasan tetap diberlakukan hingga 4 Juni 2020.

Anies menyebut, PSBB tahap pertama sebagai fase sosialisasi dan tahap kedua sebagai fase penindakan.

Kemudian, PSBB tahap ketiga disebutnya sebagai fase penghabisan atau yang terakhir.

(Tribunjakarta.com)


PSBB Jakarta Virus Corona Wabah


Loading...