BREAKING News, Rumah di Perumahan Elite Sukabumi Digerebek Polisi, Diduga Simpan Ratusan Kilo Sabu

BREAKING News, Rumah di Perumahan Elite Sukabumi Digerebek Polisi, Diduga Simpan Ratusan Kilo Sabu
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 11:06 WIB

Terasjabar.id - Polisi menggerebek bandar sabu-sabu di kawasan perumahan elite Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT 01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

"Kemarin, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 18.30 rumah itu didatangi oleh sejumlah petugas kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Jabar dengan menggunakan lima mobil," kata Ketua RW 25 Muhammad Rifqi Miftahudin pada wartawan , Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan, baru mengetahui setelah mendapatkan kabar dari ketua RT setempat, terkait sejumlah petugas dari kepolisian yang menggerebek sebuah rumah yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

"Karena baru pindahan sekitar tiga hari yang lalu, sehingga rumah itu belum sempat diisi hanya baru memindahkan sejumlah barang-barang rumah tangga," katanya

Rumah tersebut, kata dia, dikontrak oleh sepasang suami istri yaitu Y dan F warga asal Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

"Tidak ada kecurigaan sama sekali kepada mereka, bahkan saat pertama kali pindah pasutri itu langsung melapor, karena kebetulan mereka rumahnya tepat di depan rumah saya," ungkapnya

Ia menambahkan, berdasarkan sejumlah pihak, narkoba tersebut dililit oleh plastik yang berbentuk bola dan disimpan di sejumlah kotak.

"Menurut beberapa orang barang buktinya mencapai ratusan kilogram, saat ini barang buktinya masih berada di rumah tersebut," katanya.

(Tribunjabar.id)


Polisi Virus Corona Sukabumi


Loading...