Dapat Tugas Jaga Pos Covid-19 di Surabaya, Seorang Oknum PNS di Lingkungan Pemkot Surabaya Kedapatan Mengonsumsi Sabu - Sabu di Sebuah Kamar Hotel

Dapat Tugas Jaga Pos Covid-19 di Surabaya, Seorang Oknum PNS di Lingkungan Pemkot Surabaya Kedapatan Mengonsumsi Sabu - Sabu di Sebuah Kamar Hotel
(iNews/ Nur Syafei : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 09:23 WIB

Terasjabar.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diamankan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes setempat, Rabu (3/6/2020) siang. Dia diciduk lantaran kedapatan mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar hotel.

PMM (42) warga Mulyosari, Kecamatan Kenjeran ini sehari- hari berdinas sebagai staf di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Dia kedapatan mengonsumsi sabu padahal tengah tugas jaga jam malam di posko Covid-19, PSBB jilid III di perbatasan Kota Surabaya–Sidoarjo.

Kepada polisi, tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak empat bulan lalu. Dia mengaku nekat mengonsumsi sabu karena banyak permasalahan dengan keluarga.

“Dapat sabu dari teman saat reuni, katanya dapat menenangkan pikiran,” katanya, Rabu (3/6/2020).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Adrian mengatakan penangkapan pengguna sabu ini bermula saat pelaku pergi meninggalkan posko check point Covid-19 di Bundaran Waru Surabaya dengan alasan menjenguk orang tua yang tengah sakit. Padahal pelaku menuju sebuah hotel di kawasan Manyar Surabaya Timur untuk mengonsumsi sabu.

“Selasa malam, seharusnya pelaku jaga di pos Covid-19. Karena jaga malam, ada kesempatan untuk mengonsumsi sabu. Jadi dia mangkir dari tugas,” katanya, Rabu (3/6/2020).

Dalam penggerebekan di kamar hotel tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap dan satu paket sabu-sabu. Hingga saat ini, polisi masih terus mengejar pengedar yang memasok sabu kepada tersangka.

Disadur dari iNews,id

Pandemi Virus Corona PNS Pemkot Surabaya Jawa Timur Sabu - Sabu


Loading...