Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Kemendikbud Menanggapi Isu Kenaikan UKT PTN Tersebut

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Kemendikbud Menanggapi Isu Kenaikan UKT PTN Tersebut
(WowKeren.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 13:30 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi isu kenaikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama masa pandemi virus corona Covid-19 yang diributkan mahasiswa di media sosial.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam membantah isu tersebut dengan memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi virus corona Covid-19.

"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum mana pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," kata Nizam melalui keterangan resminya, Rabu (3/6/2020).

Nizam menjelaskan, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) telah sepakat ada empat opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT. Empat opsi tersebut antara lain; menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

“Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN.

Sedangkan untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa atau tiga kali lebih banyak dari penerima tahun lalu.

“Pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa. Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong, pandemi segera dapat kita atasi bersama,” tutup Nizam.

Sebelumnya, sejak Selasa (2/6/2020), Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyerukan aksi media untuk menyuarakan tuntutan mereka. Tagar #MendikbudDicariMahasiswa hingga terbaru tagar #NadiemManaMahasiswaMerana langsung menduduki posisi teratas di daftar trending topic Twitter.

Aksi tersebut digagas setelah surat terbuka ajakan audiensi oleh BEM Seluruh Indonesia tidak direspons oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Mereka menuntut pembebasan atau relaksasi biaya kuliah, bantuan kuota internet dan logistik bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, serta RUU Cipta Kerja dan Kebijakan Kampus Merdeka.

Disadur dari iNews,id

Kemendikbud Pandemi Virus Corona UKT PTN


Loading...