Novel Baswedan Dapat Pujian, Meski Mata Dirampok, Mata Batinnya Keren, Sukses Sikat Nurhadi & Istri

Novel Baswedan Dapat Pujian, Meski Mata Dirampok, Mata Batinnya Keren, Sukses Sikat Nurhadi & Istri
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 12:50 WIB

Terasjabar.id - Aktor di balik keberhasilan penangkapan buronan KPK di antaranya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Meskipun bola matanya tidak bisa melihat secara sempurna, tapi kepiawaian Novel Baswedan dalam membekuk tersangka korupsi kakap tak berkurang.

Dalam penangkapan yang dimpimpin langsung Novel Baswedan itu, diamankan mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya, Rezky, dan istri Nurhadi, Tin Zuriaida.

Oleh mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, Novel Baswedan mendapatkan pujian. 

Mantan Koisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut, penyidik Novel Baswedan memimpin penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pernyataan tersebut dilontarkan BW, sapaan karibnya, lewat akun Twitter miliknya @sosmedbw.

 

"Bravo. BINGGO. Siapa nyana. NOVEL Baswedan Pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yg sdh lebih dr 100 hr DPO," cuit BW, Selasa (2/6/2020).

Ia ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

BW mengatakan, di rumah tersebut Nurhadi tinggal bersama seluruh keluarganya.

Selain ada Nurhadi dan Rezky, terdapat pula Tin Zuraida, istri Nurhadi, yang selama ini kerap mangkir ketika dipanggil KPK sebagai saksi.

"Penyidik KPK,atas dasar INFO dr RAKYAT ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yg gelap gulita itu, temukan 2 DPO jg 1org lain yg slalu mangkir jk dipanggil KPK," tulis BW.

Begitu dikonfirmasi apakah Novel Baswedan yang memimpin langsung penangkapan Nurhadi, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango enggan berkomentar.

Nawawi menegaskan penangkapan hasil dari kerja sama semua pihak.

"Yang jelas dilakukan tim satgas penyidik dengan bantuan teman-teman Polri," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Nawawi mengaku memantau penangkapan itu.

Pergerakan tim diketahui pimpinan KPK.

"Saya kebetulan semalam tetap di ruang kerja saya memonitor giatnya (penangkapan)," aku Nawawi.

Nawawi enggan mempermasalahkan siapa yang menangkap Nurhadi.

Terpenting, Nurhadi ditangkap setelah buron sejak Februari 2020.

"Kami mencarinya dan menemukannya, ibarat lagu 'akhirnya ku menemukanmu'," cetus Nawawi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.

“Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel (Jakarta Selatan),” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari. 

Namun, Nawawi belum bisa memberitahu lebih detail terkait waktu penangkapan beserta kronologinya. 

Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.

“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ucapnya.

“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” imbuh Nawawi. 

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. 

KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya. 

Setelah dijadikan tersangka, ketiga orang itu lantas tak kunjung menyerahkan diri.

Akhirnya KPK memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 13 Februari 2020. 

Kini setelah Nurhadi dan Rezky tertangkap, tinggal Hiendra Soenjoto buron seorang diri.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."

"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya.

Yaitu, di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer-nya adalah V (Cikini) dan M (Mampang).

Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari .

Dan, akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp 1,5 milar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya,” ungkap Boyamin.

Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.

Dia meminta kepada pihak komisi anti-rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” bebernya.

Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

Sering ke Cimahi Saat Akhir Pekan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memiliki informasi keberadaan buronan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi."

"Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan," ungkap Boyamin kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

Boyamin lantas mengatakan KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar itu.

Namun, kata dia, KPK tak punya nyali.

"Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi," tegas Boyamin.

Sudah hampir tiga bulan pasca-ditetapkan sebagai buronan, KPK belum juga mengamankan Nurhadi.

Selain Nurhadi, ada dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

Terlacak 5 Kali Saat Salat Duha

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Nuhardi, tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang buron, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha.

Namun, katanya, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Neta menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi.

Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha.

Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau.

Sumber IPW, kata Neta, optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap.

"IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," harapnya.

Lalu bagaimana dengan Harun Masiku, buronan KPK lainnya?

Sumber IPW mengatakan, anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak.

"Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta."

"Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," katanya.

Sumber lain IPW, kata Neta, justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas.

Tapi, sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya.

Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya."Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memajang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap," papar Neta.

Aksi memajang tersangka, kata dia, patut didukung semua pihak agar ada efek jera.

"Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap," ujarnya.

IPW mendukung cara kerja KPK saat ini, di mana lembaga anti-rasuah it bekerja secara senyap, dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.

"Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan, dan yang ditersangkakan bertahun-tahun tanpa ada kejelasan," ucap Neta.

Menurutnya, cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter itu harus ditinggalkan KPK baru.

"Sebab, cara cara biadab itu melanggar HAM."

 "Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum," beber Neta.

KPK baru, menurut Neta, jangan mau mendengarkan orang-orang sirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU.

"Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK."

"Meskipun itu misalnya elite partai yang berkuasa, kemudian dipajang dalam jumpa pers," cetusnya.

Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim, kata dia, harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus-kasus korupsi ke depan.

"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK."

"Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," tutur Neta. 

(Tribunjabar.id)


Novel Baswedan Mata Batin KPK


Loading...