Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Mengatakan Santri dari Luar Tasikmalaya Diizinkan Kembali ke Pesantren Setelah 12 Juni

Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Mengatakan Santri dari Luar Tasikmalaya Diizinkan Kembali ke Pesantren Setelah 12 Juni
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 11:52 WIB

Terasjabar.id - Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Harun Harosid menyebut bahwa rencananya setelah 12 Juni 2020 santri dari luar Tasikmalaya akan diperkenankan kembali ke pesantren. Guna mengantisipasi kedatangan santri tersebut, pihaknya sudah meminta pesantren membuat jadwal penerimaan santrinya.

Harun mengatakan bahwa setiap pesantren harus mengajukan jadwal penerimaan santri. "Nanti di setiap pesantren akan diatur penerimaannya sesuai jadwal yang disetujui Gugus Covid-19," kata dia, Rabu (3/6).

Menurut Harun, saat ini seluruh pesantren di Kabupaten Tasikmalaya sudah diberitahu untuk mengajukan jadwal penerimaan. Ia menyebut, beberapa pesantren sudah mengajukan jadwal, terutama pesantren besar. Dengan begitu, penerimaan santri di setiap pesantren tak dilakukan secara bersamaan.

Untuk santri dari luar daerah yang hendak kembali ke pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, ungkapnya, harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas, bahkan jika bisa membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia memastikan bahwa saat santri datang pun mereka akan tetap diperiksa oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pesantrennya masing-masing.

“Pemeriksaan itu antara lain mengecek surat-surat kesehatan dan suhu tubuh santri yang datang. Bila diketahui suhunya diluar normal, akan dilakukan rapid test. Kalau reaktif, akan dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Ia mengatakan, total pesantren yang tercatat di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 1.337 pesantren dengan total santri diperkirakan mencapai 50 ribu orang. "Tapi kebanyakan santrinya masih dari sekitar Tasikmalaya. Hanya pesantren besar banyak yang menerima santri dari luar daerah," katanya.

Sementara di Ciamis, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Wahyu menyebut bahwa santri yang hendak kembali nyantren harus melampirkan hasil rapid test. Selain hal itu, para santri pun harus dilakukan isolasi mandiri sebelum kedatangannya.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Covid-19 karena santri yang datang dari berbagai daerah dan dikhawatirkan ada yang terkena," sebutnya.

Pesantren juga, dikatakan Wahyu, harus meminimalisasi kegiatan yang mengharuskan kerumunan banyak orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan juga physical distancing dalam setiap kegiatannya.

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Virus Corona Pondok Peasntren Kota Tasikmalaya


Loading...