New Normal, Pemkot Pontianak Kalbar Akan Menempatkan CCTV di Sejumlah Titik Warkop

New Normal, Pemkot Pontianak Kalbar Akan Menempatkan CCTV di Sejumlah Titik Warkop
Ilustrasi (dok iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 19:45 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat akan menempatkan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik warung kopi (warkop). Hal itu dilakukan guna memantau penerapan protokol Covid-19 saat new normal.

"Kami akan menempatkan sejumlah CCTV agar memudahkan pemantauan baik kepada para pemilik warkop dan pengunjung itu sendiri," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (2/6/2020).

Edi mengakui, warkop di Pontianak sempat diminta tutup saat wabah virus corona mulai melanda. Namun, saat ini dipernolehkan buka kembali dengan syarat menerapkan protokol Covid-19.

"Sekarang mereka buka lagi (warkop) tetapi akan tetap dikontrol dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya.

Edi mengatakan, berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati oleh warkop ketika beroperasi, di antaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker untuk pemilik dan pengunjung, dan mengatur jarak antarpengunjung.

Diakui Edi, Pemkot Pontianak sedang membuat protokol kesehatan tentang new normal bagi masyarakat. Protokol itu berlaku bagi warkop, rumah makan, restoran dan termasuk di mal, pasar dan termasuk di rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak.

Dengan new normal, masyarakat bisa kembali beraktivitas agar kegiatan perekonomian kembali bangkit.

"Aktivitas berjalan tetapi dengan kondisi yang berbeda, sehingga perekonomian tetap berjalan," ungkapnya.

Saat ini, Pontianak tercatat sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat. Dari total 196 pasien positif yang tercatat hingga Selasa (2/6/2020), sebanyak 90 orang berasal dari Pontianak. Pontianak juga telah ditetapkan sebagai zona merah transmisi lokal.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pemkot Pontianak CCTV Warkop


Loading...