Dampak Pandemi Virus Corona, Pajak Pemprov Jakarta Berkurang Hingga Lebih dari 50 Persen
Terasjabar.id - Dampak ekonomi akibat wabah covid-19 di Jakarta tak hanya dirasakan dunia usaha. Instansi pemerintah seperti Pemprov Jakarta juga merasakan imbas ekonominya.
Jumat (29/5/2020) kemarin, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut pendapatan pajak Pemprov Jakarta berkurang drastis hingga lebih dari 50 persen. Turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun atau tinggal 45 persen saja.
Sementara itu anggaran untuk Pemprov Jakarta turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun atau tinggal 53 persen. Anies mengklaim dalam sejarah belum pernah Pemprov Jakarta mengalami penuruan pendapatan sebanyak ini.
"Belum pernah dalam sejarah Pemprov Jakarta mengalami penurunan pendapatan hingga lebih dari Rp40 triliun," kata Anies dan video konferensi pers bersama Wagub Ahmad Riza Patria.
Anies menjelaskan anggaran yang dipangkas yaitu belanja pegawai daerah untuk tunjang kinerja hingga Rp4,3 triliun. Jumlah itu merupakan pemangkasan 25 persen tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta yang dialihkan untuk bantuan sosial (bansos). Kemudian penundaan 25 persen tunjangan kinerja untuk membantu penanganan covid-19.
Mantan mendikbud itu mengingatkan ASN sebagai penyelenggara negara wajib menomorsatukan masyarakat dibandingkan diri sendiri. Apalagi kini banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan karena dampak penanganan covid-19.
"Saya perintahkan semua ASN Pemprov Jakarta bersikap kesatria dan tangguh menghadapi cobaan. Kita di garis depan memberikan contoh tangguh, jangan ada yang lemah, lembek, dan mengeluh menghadapi situasi ini," kata Anies
Disadur dari iNews.id