Ada Rencana Membuka Kembali Rumah Ibadah, DMI Jakarta Tidak Rekomendasikan Masjid Dibuka Sebelum PSBB Berakhir

Ada Rencana Membuka Kembali Rumah Ibadah, DMI Jakarta Tidak Rekomendasikan Masjid Dibuka Sebelum PSBB Berakhir
Ilustrasi (Travel Kompas.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 29 Mei 2020 08:18 WIB

Terasjabar.id – Pasca-Kementerian Agama (Kemenag RI) mewacanakan akan membuka kembali rumah ibadah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta tetap akan menutup sementara masjid-masjid sebelum penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.

"Kalau DKI, kita ikut aturan PSBB yang berakhir tanggal 4 juni, kalau sudah berakhir maka kita minta sesuai denngan protokol kesehatan," kata Ketua DMI DKI Jakarta, Ma'mun Al Ayyubi kepada Okezone, Jumat (29/5/2020).

DMI dengan tegas juga tidak merekomendasikan Sholat Jumat digelar di masjid hari ini. Pasalnya, aturan PSBB di Jakarta belum berakhir.

"DMI tidak merekomendasi pembukaan Sholat Jumat. kita mematuhi aturan Kepgub PSBB sampai tanggal 4 Juni, harus sabar dan mematuhi apa yang menjadi keputusan gubernur yang sudah melalui kajian perpanjangan PSBB sampai 4 Juni," ungkapnya.

Jika penerapan PSBB sudah berakhir, DMI juga memberikan beberapa masukan yang harus dilakukan para jamaah dan pengelola masjid agar menjaga keamanan diri sendiri saat menuju masjid. Masukkan yang dimaksud yakni:

Menjaga Keamanan Diri Sendiri Saat Menuju Ke Masjid

1. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum berangkat ke masjid.

2. Anak-anak, orangtua atau orang yang sakit tetap berada di rumah saja.

3. Membawa Al Quran sendiri dari rumah atau membacanya melalui handphone masing-masing.

4. Membawa/menggunakan sajadah sendiri.

5. Jaga jarak +/- 2 meter antar jamaah.

dan hindari bersalaman.

6. Selalu menggunakan masker.

7. Berwudhu di rumah.

8. Hindari berkerumun saat masuk dan keluar dari masjid.

Yang Harus Dilakukan Pengurus Masjid

1. Buka masjid 15 menit sebelum adzan dan tutup masjid 10 menit setelah selesai shalat.

2. Kurangi waktu tunggu antara adzan dengan iqamah +/- 10 menit.

3. Untuk sementara waktu, simpan Al Quran dan buku2 lainnya.

4. Pastikan jarak aman antar jamaah +/- 2 meter.

5. Jangan membagikan makanan dan minuman di dalam masjid.

6. Tutup toilet dan tempat wudhu.

Disadur dari Okezone.com 

Kemenag RI Pandemi Virus Corona PSBB DMI DKI Jakarta Masjid


Loading...