terasjabar.id
Minggu, 15 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
1 Jan 2026 16:52
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pilkada lewat DPRD, Efesiensi? (YouTube)

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, konstitusi tidak secara tegas mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Rifqi menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa merinci apakah dilakukan melalui pemilihan langsung atau tidak langsung.

“Dari optik konstitusional, kata ‘demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat,” kata Rifqi, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 1 Januari 2026.

Oleh karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi perwakilan dinilai sah secara konstitusional. Selain itu, pemilihan kepala daerah juga tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 yang hanya mengatur pemilu presiden, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA: Masalah BBM Pascabencana, DPR Ingatkan Negara Harus Hadir

Meski demikian, Rifqi menegaskan bahwa kepala daerah tidak bisa ditunjuk langsung oleh Presiden karena mekanisme penunjukan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Ia menilai gagasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tetap harus mengedepankan proses demokratis.

Sebagai alternatif, Rifqi mengemukakan kemungkinan penerapan formula hibrida, yakni Presiden mengajukan satu hingga tiga calon gubernur kepada DPRD provinsi untuk kemudian diuji kelayakannya dan dipilih satu nama.

RELATED POSTS

Komisi II DPR Soroti Urgensi Pemulihan Administrasi Negara Pascabencana

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien

Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

ADVERTISEMENT

Opsi ini dinilai sejalan dengan sistem presidensial yang menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Terkait aspek regulasi, Rifqi menyatakan Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pilkada dalam kerangka penataan sistem kepemiluan nasional secara menyeluruh, termasuk peluang kodifikasi hukum pemilu dan pemilihan agar lebih terstruktur dan komprehensif.-***

Tags: DPRDKomisi II DPRKonstitusionalPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Soroti Urgensi Pemulihan Administrasi Negara Pascabencana
News

Komisi II DPR Soroti Urgensi Pemulihan Administrasi Negara Pascabencana

20 Jan 2026 12:02
Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien
Opini

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien

12 Jan 2026 16:19
Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik
Berita Utama

Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

11 Jan 2026 20:52
MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL
Berita Utama

MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL

8 Jan 2026 07:31
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel
Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

9 Nov 2025 05:39
Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung
Bandung Raya

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

27 Okt 2025 17:27
Next Post
Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Mayat di Kampung Gajah Adalah Zain, Pelajar SMPN 26 Bandung yang Hilang Lima Hari Lalu

Mayat di Kampung Gajah Adalah Zain, Pelajar SMPN 26 Bandung yang Hilang Lima Hari Lalu

14 Feb 2026 18:57
Langit Masih Menjaga Yuddy Renaldi

Langit Masih Menjaga Yuddy Renaldi

15 Feb 2026 15:10
Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

10 Feb 2026 13:51
Mentan Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Sektor Pertanian, Ini Tujuannya

Mentan Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Sektor Pertanian, Ini Tujuannya

0
Kementan Dorong Penyediaan Jagung Pangan untuk Industri

Kementan Dorong Penyediaan Jagung Pangan untuk Industri

0
Mentan Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

Mentan Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

0
DUA IMAN SATU TUHAN: TAFSIR IKHTILAF EKOTEOLOGI

DUA IMAN SATU TUHAN: TAFSIR IKHTILAF EKOTEOLOGI

0
Mentan Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Sektor Pertanian, Ini Tujuannya

Mentan Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Sektor Pertanian, Ini Tujuannya

15 Feb 2026 17:33
Kementan Dorong Penyediaan Jagung Pangan untuk Industri

Kementan Dorong Penyediaan Jagung Pangan untuk Industri

15 Feb 2026 17:18
Mentan Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

Mentan Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

15 Feb 2026 17:01
Menkomdigi: Publisher Rights Jaga Keberlanjutan Media dan Akurasi Informasi Publik

Menkomdigi: Publisher Rights Jaga Keberlanjutan Media dan Akurasi Informasi Publik

15 Feb 2026 16:43
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.