TERASJABAR.ID – Petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka menemukan cacing pada hati sapi kurban saat melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi pemotongan hewan kurban, Rabu (27/5/2026).
Temuan tersebut didapati saat petugas melakukan pemeriksaan daging kurban di Pendopo Bupati Majalengka. Selain itu, kasus serupa juga ditemukan di lokasi pemotongan hewan kurban di Kecamatan Kadipaten.
Tak hanya menemukan hati sapi yang terindikasi mengandung cacing, petugas juga mendapati empat ekor domba yang dijadikan hewan kurban belum memenuhi syarat usia.
Kepala Bidang Peternakan DKP3 Majalengka, Siti Noerini Fatimah mengatakan, hati sapi yang terdapat cacing tidak layak dikonsumsi karena dapat berdampak pada kesehatan.
Menurutnya, jika bagian hati tersebut tetap dikonsumsi, dapat memicu gangguan kesehatan hingga reaksi alergi pada tubuh.
“Kalau hati yang terdapat cacing sebaiknya tidak dikonsumsi karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dan efek alergi,” ujar Siti Noerini Fatimah.
Sementara untuk hewan kurban berupa domba yang belum cukup umur, pihaknya menegaskan hewan tersebut tidak memenuhi syarat sah untuk dijadikan hewan kurban.
DKP3 Majalengka pun terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai titik untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi dan sesuai syariat.(*)
















