terasjabar.id
Selasa, 23 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Tiah SM by Tiah SM
25 Mar 2026 08:42
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

TERASJABAR.ID –  DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 13 tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh warga.
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH , mengatakan raperda tersebut dirancang sebagai payung hukum yang komprehensif guna mendukung tata kelola kota yang tertib serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Asrob itu menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), agar setiap substansi aturan matang secara konsep sekaligus aplikatif di lapangan.
“Pansus 13 fokus mendalami materi yang mencakup 63 pasal dalam 18 bab. Di dalamnya terdapat 12 aspek ketertiban umum, mulai dari tertib sosial, kesehatan, lingkungan dan kebersihan, bangunan gedung, jalur hijau serta fasilitas umum, hingga pengaturan pedagang kaki lima dan reklame,” ujar Asrob.
Selain itu, raperda juga mengatur sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, penahanan sementara kartu identitas, hingga pengumuman pelanggaran melalui media massa.
Dalam pembahasannya, Pansus 13 melibatkan berbagai OPD, di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik.
Asrob berharap, raperda ini mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjawab berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, dalam regulasi tersebut juga disinggung mengenai kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kelompok ini mencakup masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan, seperti anak balita terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, pemulung, hingga kelompok rentan lainnya.
Selain itu, PPKS juga meliputi korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkotika, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga dengan masalah psikologis, serta masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Aspek pendataan PPKS menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program kesejahteraan sosial,” kata Asrob.
Program tersebut mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan.
Tags: Ketertiban UmumPerda
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko

21 Jun 2026 09:27
Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat
Berita Utama

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

28 Mar 2026 08:38
“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “
Berita Utama

“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “

27 Mar 2026 08:27
“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “
Berita Utama

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

24 Mar 2026 09:18
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

4 Mar 2026 08:00
Perda  Ketertiban Umum,  Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung
Berita Utama

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung

3 Mar 2026 06:41
Next Post
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

19 Jun 2026 14:26
Menkeu Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Menkeu Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

0
Menkeu Purbaya : Penguatan Fiskal Daerah Dorong Pertumbuhan Lebih Merata

Menkeu Purbaya : Penguatan Fiskal Daerah Dorong Pertumbuhan Lebih Merata

0
Dede Yusuf Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K

Dede Yusuf Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K

0
Portugal Berburu Kemenangan Pertama, Uzbekistan Siap Curi Poin

Portugal Berburu Kemenangan Pertama, Uzbekistan Siap Curi Poin

0
Menkeu Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Menkeu Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 Jun 2026 14:57
Menkeu Purbaya : Penguatan Fiskal Daerah Dorong Pertumbuhan Lebih Merata

Menkeu Purbaya : Penguatan Fiskal Daerah Dorong Pertumbuhan Lebih Merata

23 Jun 2026 14:42
Dede Yusuf Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K

Dede Yusuf Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K

23 Jun 2026 14:34
Berdampak Positif, Menpora Sebut Nobar Piala Dunia Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi

Berdampak Positif, Menpora Sebut Nobar Piala Dunia Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi

23 Jun 2026 14:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.