terasjabar.id
Senin, 22 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

Tiah SM by Tiah SM
24 Mar 2026 09:18
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

Anggota Pansus 12, Deni Nursani, menjelaskan bahwa awalnya raperda tersebut disiapkan sebagai revisi dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012. Namun, setelah melalui pembahasan mendalam, mayoritas substansi mengalami perubahan signifikan.

TERASJABAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Regulasi ini dipastikan akan hadir sebagai perda baru, menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan.

Anggota Pansus 12, Deni Nursani, menjelaskan bahwa awalnya raperda tersebut disiapkan sebagai revisi dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012. Namun, setelah melalui pembahasan mendalam, mayoritas substansi mengalami perubahan signifikan.

“Tim Pansus sepakat menjadikannya perda baru, bukan revisi. Karena lebih dari 50 persen materi berubah, maka perda lama akan dicabut,” ujarnya.

Menurut Deni, pembaruan ini tidak terlepas dari penyesuaian terhadap berbagai regulasi terbaru dari pemerintah pusat, khususnya kebijakan dari Kementerian Sosial. Penyesuaian tersebut menuntut adanya sinkronisasi aturan di tingkat daerah agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.

Salah satu poin penting dalam raperda ini adalah penguatan peran dan pengaturan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Ke depan, setiap LKS diwajibkan untuk terdaftar, berbadan hukum, serta memiliki izin resmi sesuai kewenangannya, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, Pansus 12 juga mengintegrasikan standar nasional LKS ke dalam regulasi daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, serta akuntabilitas lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial di Kota Bandung.
“LKS harus terdaftar agar pengawasannya lebih mudah dan jelas, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk dari sisi pengalaman dan kapasitasnya,” tambah Deni.

ADVERTISEMENT

Pengaturan lainnya dalam raperda ini mencakup mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) serta Undian Gratis Berhadiah (UGB). Dalam ketentuannya, penggalangan dana yang bersifat spontan di tingkat kewilayahan—seperti saat terjadi bencana atau musibah—tidak memerlukan izin khusus.
Namun demikian, apabila penggalangan dana melibatkan figur publik, menjangkau lintas wilayah, atau dilakukan melalui platform digital dan media sosial, maka wajib memperoleh izin serta melaporkannya kepada pemerintah pusat.

“Penggalangan dana yang skalanya besar dan melibatkan publik luas harus memiliki izin resmi agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga,” tegasnya.

Raperda ini juga mengadopsi perubahan terminologi dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pergantian istilah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang lebih menekankan pendekatan pelayanan dan pemenuhan hak warga.

Sebagai bagian dari proses penyusunan, Pansus 12 juga telah melakukan studi komparasi ke berbagai daerah, termasuk ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memperkaya substansi raperda agar lebih komprehensif dan aplikatif.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko

Merasa Sehat Belum Tentu Bebas Penyakit, DPRD Bandung Ingatkan Pentingnya Cek Darah Rutin

Perwal Mandek, Program Buruh Tersendat: DPRD Bandung Desak Disnaker Bergerak Nyata

DPRD Bandung Dorong Percepatan UHC, Warga Kurang Mampu Dipastikan Tetap Terlayani

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

Saat ini, raperda tersebut tengah memasuki tahap fasilitasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahapan ini menjadi bagian krusial sebelum regulasi tersebut ditetapkan secara resmi sebagai peraturan daerah.

Deni optimistis, setelah melalui seluruh tahapan, perda ini akan menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Bandung.

“Harapannya, perda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu memastikan pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tags: DPRD BandungKesejahteraan sosialPerda
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko

21 Jun 2026 09:27
Merasa Sehat Belum Tentu Bebas Penyakit, DPRD Bandung Ingatkan Pentingnya Cek Darah Rutin
Berita Utama

Merasa Sehat Belum Tentu Bebas Penyakit, DPRD Bandung Ingatkan Pentingnya Cek Darah Rutin

11 Jun 2026 17:43
Perwal Mandek, Program Buruh Tersendat: DPRD Bandung Desak Disnaker Bergerak Nyata
Berita Utama

Perwal Mandek, Program Buruh Tersendat: DPRD Bandung Desak Disnaker Bergerak Nyata

9 Apr 2026 09:30
DPRD Bandung Dorong Percepatan UHC, Warga Kurang Mampu Dipastikan Tetap Terlayani
Berita Utama

DPRD Bandung Dorong Percepatan UHC, Warga Kurang Mampu Dipastikan Tetap Terlayani

6 Apr 2026 07:45
Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat
Berita Utama

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

28 Mar 2026 08:38
“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “
Berita Utama

“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “

27 Mar 2026 08:27
Next Post
Ayah dan Anak  Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Gempur 350 Anggota Dengan Pemeriksaan Kesehatan Masal Lawan Kanker

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Gempur 350 Anggota Dengan Pemeriksaan Kesehatan Masal Lawan Kanker

0
Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Bupati Eman Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Bupati Eman Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

0
BPBD Majalengka Keluarkan Surat Siaga Hadapi El Nino Gozila Juni–September 2026

BPBD Majalengka Keluarkan Surat Siaga Hadapi El Nino Gozila Juni–September 2026

0
Husni: Kepatuhan Badan Publik Masih Rendah  Terhadap Keterbukaan Informasi

Husni: Kepatuhan Badan Publik Masih Rendah Terhadap Keterbukaan Informasi

0
Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Gempur 350 Anggota Dengan Pemeriksaan Kesehatan Masal Lawan Kanker

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Gempur 350 Anggota Dengan Pemeriksaan Kesehatan Masal Lawan Kanker

22 Jun 2026 16:56
Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Bupati Eman Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Bupati Eman Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

22 Jun 2026 16:51
BPBD Majalengka Keluarkan Surat Siaga Hadapi El Nino Gozila Juni–September 2026

BPBD Majalengka Keluarkan Surat Siaga Hadapi El Nino Gozila Juni–September 2026

22 Jun 2026 16:46
Husni: Kepatuhan Badan Publik Masih Rendah  Terhadap Keterbukaan Informasi

Husni: Kepatuhan Badan Publik Masih Rendah Terhadap Keterbukaan Informasi

22 Jun 2026 15:40

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.