Kusfiardi menilai tekanan yang terjadi pada Mei 2026 memperlihatkan mekanisme transmisi khas emerging market, di mana foreign outflow tidak hanya menekan IHSG, tetapi juga memicu pelemahan rupiah akibat konversi dana asing ke dolar AS.
“Masalah utama pasar modal Indonesia bukan hanya volatilitas jangka pendek, tetapi shallow market depth yang membuat transmisi tekanan global menjadi jauh lebih besar. Dalam struktur pasar yang dangkal dan terkonsentrasi, dominasi foreign flow menghasilkan volatility transmission yang tinggi karena likuiditas domestik belum cukup dalam untuk menyerap shock eksternal secara mandiri,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, peran otoritas pasar keuangan tidak lagi dapat dibaca sekadar secara administratif-formal.
Menurut Kusfiardi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berfungsi tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai crisis confidence manager yang menjaga legitimasi pasar dan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan nasional.
Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI), lanjutnya, berperan sebagai liquidity stabilizer dan market coordinator untuk memastikan pasar tetap orderly di tengah tekanan foreign outflow dan lonjakan volatilitas.
“Bank Indonesia berada di garis depan sebagai FX shock absorber. Ketika capital outflow meningkat, tekanan terhadap rupiah otomatis membesar. Karena itu, intervensi BI bukan sekadar menjaga kurs, tetapi menjaga stabilitas makrofinansial dan mencegah imported volatility berkembang menjadi spiral risiko sistemik,” ujarnya.
Di sisi lain, peran Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga dinilai krusial dalam menjaga integritas infrastruktur transaksi dan administrasi kepemilikan efek nasional selama periode tekanan pasar berlangsung.
Meski demikian, Kusfiardi menilai langkah stabilisasi jangka pendek saja tidak cukup untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia ke depan.
“Intervensi rupiah, pengawasan UMA, maupun komunikasi pasar memang penting untuk meredam gejolak. Tetapi akar masalahnya tetap pada struktur pasar yang terlalu bergantung pada foreign capital dan belum memiliki kedalaman domestik yang kuat,” katanya.
Karena itu, FINE Institute mendorong agenda structural market reform yang lebih serius, mulai dari peningkatan free float, penguatan investor institusional domestik, pendalaman market depth, hingga reformasi governance emiten.
Menurut Kusfiardi, penguatan investor domestik menjadi agenda paling strategis dalam membangun financial sovereignty pasar modal Indonesia.
“Financial sovereignty bukan berarti menutup diri dari modal asing atau keluar dari integrasi pasar global, melainkan membangun kapasitas institusional domestik agar pasar nasional memiliki autonomous stabilizing power dan tidak sepenuhnya ditentukan oleh external capital governance, foreign passive allocation, maupun perubahan risk sentiment global,” tegasnya.















