TERASJABAR.ID – Eli Kasim Zakaria Amrullah (30) tega menghabisi nyawa kekasihnya WML (23) di kamar kos di Kelurahan Pabuaran, Kabupaten Ciamis pada 17 April 2025 lalu.
Untuk menutupi aksinya, pelaku menyembunyikan jasad korban di belakang tempat kos. Namun beberapa hari kemudian, petugas Polres Ciamis akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat berlibur ke pantai Pangandaran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Senin (28/4/2025).
Sebelum kejadian, korban nekat mendatangi kamar kos Eli untuk menagih utang dengan besaran Rp 1,5 juta.
“Korban sering menagih hutang karena pelaku beberapa kali meminta uang kepada korban. Pelaku juga mengaku merasa sakit hati, karena korban disebut mempunyai pacar lain,” tuturnya.
Karena adanya percakapan dengan seorang laki-laki lain, pelaku emosi hingga membenturkan kepala korban ke dinding tembok dan melakukan penganiayaan dengan menjerat leher korban dengan ikat pinggang lalu menginjaknya.