TERASJABAR.ID – Pasangan suami istri (pasutri) DS (25), bersama istrinya NAS (30), warga Desa Galaherang, Kec. Maleber, Kab. Kuningan dan sejumlah rekannya jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Mereka memohon bantuan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar untuk pemulangan ke kampung halaman.
Permohonan pasutri dan sejumlah rekannya tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan AKBP Mohammad Ali Akbar serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.
Diketahui, korban diduga bekerja sebagai admin judi online secara ilegal dan mengalami tindakan kekerasan fisik. Kondisi tersebut terungkap setelah DS menghubungi Bupati melalui sambungan video call. Korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Bahkan ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah.
“Langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulia kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” ungkap Bupati saat jumpa pers didampingi Kapolres Kuningan, Minggu (7/12/2025).
Terkait kasus serupa Bupati Dian mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.
Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Disnaker sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menyampaikan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban. Polres akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan. Koordinasi dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial, memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Suasana ruangan gelap, ekspresi ketakutan, serta seruan berulang “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” menarik perhatian luas masyarakat.*











