terasjabar.id
Minggu, 22 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Eka Purwanto by Eka Purwanto
5 Nov 2025 19:05
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Sidang terbuka MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Setelah sebelumnya menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait pengaduan terhadap lima Anggota DPR RI nonaktif atas dugaan pelanggaran kode etik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali mengadakan sidang terbuka dengan agenda putusan.

Sidang ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan sekaligus anggota DPR RI, yaitu Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).

Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memutuskan bahwa Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) tidak terbukti melanggar kode etik.

MKD menilai video Surya Utama berjoget yang sempat viral di media sosial bukanlah bentuk penghinaan atau pelecehan, melainkan video yang menyesatkan.

Kedua anggota DPR tersebut pun diminta untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

MKD juga menekankan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilakunya ke depan.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Nafa Indira Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik, namun dengan sanksi berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

Nafa dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan dan diminta menjaga perilaku serta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

Eko Hendro Purnomo dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan, sedangkan Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak penonaktifan yang ditetapkan oleh keputusan DPP partai masing-masing.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa selama masa penonaktifan, kelima teradu tidak berhak menerima hak keuangan.

Keputusan ini ditetapkan dalam sidang MKD yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat final serta mengikat sejak tanggal pembacaan.

RELATED POSTS

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

FIFA Akhirnya Berikan Sanksi Kepada PSSI, Ini Penyebabnya

Antonio Rudiger Terancam Larangan Bermain Hingga 12 Pertandingan Usai Insiden di Final Copa del Rey

Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan alasan lima anggota DPR nonaktif tersebut diadukan ke MKD.

Kelimanya dianggap memicu reaksi publik pada Agustus 2025, sehingga partainya menonaktifkan mereka.
Pengaduan resmi diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima anggota DPR tersebut.-***

Tags: Anggota DPR NonaktifMKD DPRSanksi
ShareTweetSend

Related Posts

Inter Tahan Cagliari, Cristian Chivu Soroti Bola Mati dan Rotasi Tim
Sport

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

21 Feb 2026 19:10
Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio
News

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

3 Nov 2025 19:33
Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia
Berita Utama

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

26 Okt 2025 10:38
JALA LIVE Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain (PSSI)
Sport

FIFA Akhirnya Berikan Sanksi Kepada PSSI, Ini Penyebabnya

11 Mei 2025 14:04
Antonio Rudiger Terancam Larangan Bermain Hingga 12 Pertandingan Usai Insiden di Final Copa del Rey
Sport

Antonio Rudiger Terancam Larangan Bermain Hingga 12 Pertandingan Usai Insiden di Final Copa del Rey

27 Apr 2025 10:05
Persija Kena Sanksi Dari Komdis PSSI, Bobotoh Kurang Puas Karena Disebut Masih Terlalu Ringan
News

Persija Kena Sanksi Dari Komdis PSSI, Bobotoh Kurang Puas Karena Disebut Masih Terlalu Ringan

22 Feb 2025 14:17
Next Post
Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Hilal Belum Kelihatan, PB NU Minta Lebaran Jangan Dipaksa Harus Bareng

Hilal Belum Kelihatan, PB NU Minta Lebaran Jangan Dipaksa Harus Bareng

19 Mar 2026 16:56
Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

19 Mar 2026 15:14
Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

0
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

0
Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

0
Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

0
Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

22 Mar 2026 10:12
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

21 Mar 2026 22:07
Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

21 Mar 2026 13:24
Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

21 Mar 2026 13:17
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.