TERASJABAR.ID – Seorang perempuan cantik berinisial A, diduga disekap oleh pasangan suami istri di sebuah rumah di Perumahan Kotabaru, Kec. Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
“Para pelaku ini pasangan suami istri, sekap korban gara-gara utang motor Rp14 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Januar Rangga Selasa (30/6/2026).
“Pelaku sedang dalam penyelidikan anggota kami, yah do’akan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat ini saya sampaikan kembali, “kata Januar.
Ada kemungkinan, penyekapan bukan satu-satunya pasal yang akan menjerat pasutri itu. Polisi masih memburu bukti lain, termasuk dugaan pemerasan dan praktik rentenir berkedok koperasi.
Camat Cibeureum Rahman membenarkan adanya laporan dugaan penyekapan tersebut. “Korban berhasil dijemput polisi setelah menghubungi layanan darurat kepolisian,” katanya.
Saat digerebek, pasutri langsung digiring. “Karena pada saat itu polisi langsung menjemput pasangan suami istri dan mereka langsung digiring oleh petugas,” ujar Rahman.
Fakta mengejutkan muncul dari pengurus RT dan RW. Korban ternyata sudah hampir sepekan dikurung di rumah itu. Selama ini warga mengira A adalah pegawai koperasi.
“Memang rumah para pelaku diketahui sekaligus sebagai kantor simpan pinjam yang disebut koperasi. Apakah koperasinya berizin atau tidak, sedang dicek ke dinas,” kata Rahman.
Selama seminggu, A hidup dalam sandera. Warga tidak curiga karena pasutri mengaku A bekerja di koperasi mereka. “Ya warga kaget, karena selama ini warga tahunya perempuan itu pegawai koperasi di rumah pasutri itu,” ucap Rahman.*
















