Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.
“Bagi Kementerian Keuangan, Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanat rakyat,” kata Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Menkeu, Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan rakyat dalam satu ikhtiar bersama untuk mencapai kemakmuran rakyat, dengan memastikan yang kuat membantu yang lemah dan yang besar mengangkat yang kecil.
Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi panggilan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi, memperbaiki tata kelola, menyederhanakan proses, menjaga integritas, serta memastikan kebijakan negara benar-benar bekerja untuk rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh insan Kementerian Keuangan.
“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah penjaga wajah negara. Ketika kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Menkeu mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan.
Ia menyerukan tiga komitmen utama yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai, yakni menjaga integritas, memperkuat pelayanan, dan merawat persatuan.
“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” katanya.***
Sumber: Kemenkeu
















