Oleh : Eko Kurnianto W, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung
TERASJABAR.ID – Demam IQ 130 sedang melanda Jawa Barat. Sejak Sekolah Maung diumumkan sebagai sekolah unggulan gagasan Gubernur Dedi Mulyadi, orangtua ramai-ramai memburu tes IQ demi mengejar satu angka yang dianggap sakral: 130. Angka itu dijadikan syarat minimum masuk ke puluhan SMA dan SMK negeri favorit.
Sekilas, kebijakan ini tampak ambisius—ingin melahirkan generasi unggul dan kompetitif. Namun jika ditelaah lebih dalam, kebijakan ini justru memperlihatkan cara pandang pendidikan yang sempit, elitis, dan berbahaya.
Masalah utamanya sederhana: negara sedang mencoba menyederhanakan kompleksitas manusia menjadi satu skor psikometri.
Dalam psikologi modern, IQ 130 bukan sekadar label “anak hebat”. Itu adalah kategori khusus giftedness atau keberbakatan intelektual istimewa—kelompok yang jumlahnya sangat kecil, sekitar 2 persen populasi. Mereka bukan sekadar siswa pintar yang bisa dijejali lebih banyak tugas dan target akademik. Banyak anak gifted justru mengalami kecemasan, isolasi sosial, perfeksionisme ekstrem, hingga kesulitan adaptasi di sekolah biasa.
Artinya, ketika pemerintah menjadikan IQ 130 sebagai tiket masuk sekolah unggulan, pemerintah sebenarnya sedang memainkan konsep psikologi yang bahkan belum tentu dipahaminya secara utuh.
Ironisnya, Sekolah Maung tidak dirancang sebagai sekolah gifted. Tidak ada pembahasan serius tentang kurikulum diferensiasi, layanan psikologi pendidikan, pendampingan sosio-emosional, ataupun guru dengan kompetensi gifted education. Yang muncul justru seleksi angka. Negara sibuk menyaring, tetapi belum siap mendidik.
Di sinilah letak persoalan politiknya.
Kebijakan ini memperlihatkan watak lama birokrasi pendidikan Indonesia: obsesi pada penyaringan elit, bukan pemerataan kualitas. Pendidikan kembali diposisikan sebagai alat klasifikasi sosial. Anak-anak dipilah sejak awal—mana yang dianggap “unggul”, mana yang dianggap tidak cukup layak.
Ini mengingatkan publik pada semangat lama RSBI: sekolah negeri rasa kasta, dibungkus jargon mutu dan daya saing global.
Padahal sejarah sudah memberi pelajaran. Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2013 karena dianggap menciptakan diskriminasi pendidikan dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam konstitusi. Saat itu, negara dinilai gagal menjaga pendidikan sebagai hak publik yang setara.
Kini logika serupa muncul kembali, hanya dengan kemasan berbeda. Dulu pemisahnya bahasa Inggris dan biaya mahal. Hari ini pemisahnya angka IQ.
Kita juga perlu jujur melihat dampak sosialnya. Ketika skor IQ dijadikan gerbang mobilitas pendidikan, pasar akan bergerak liar. Lembaga tes psikologi akan kebanjiran permintaan. Orangtua kelas menengah atas akan berlomba mencari “jalan belakang” demi menaikkan skor anaknya—mulai dari latihan tes intensif hingga praktik manipulasi hasil.
Sementara itu, anak-anak dari keluarga biasa yang mungkin memiliki daya juang, kreativitas, kepemimpinan, empati sosial, atau kecerdasan sosial tinggi akan tersingkir hanya karena gagal memenuhi standar angka tertentu.
Ini bukan meritokrasi. Ini ilusi objektivitas.
Tes IQ memang memiliki fungsi ilmiah, tetapi bukan alat tunggal untuk menentukan masa depan pendidikan anak. Manusia terlalu kompleks untuk direduksi menjadi satu skor. Banyak riset pendidikan menunjukkan bahwa faktor grit, karakter, motivasi belajar, dukungan keluarga, dan kualitas lingkungan belajar jauh lebih menentukan keberhasilan hidup dibanding skor IQ semata.
Anak dengan IQ 115 tetapi memiliki disiplin, karakter kuat, empati sosial, dan motivasi belajar tinggi bisa jauh lebih berhasil dibanding anak dengan IQ 135 yang kehilangan arah hidup.
Sayangnya, kebijakan seperti ini lahir dari logika politik pencitraan: pendidikan diperlakukan seperti proyek branding kekuasaan. Yang dikejar adalah simbol “unggul”, bukan pembangunan sistem pendidikan yang benar-benar sehat dan merata.
Angka IQ tinggi menjadi komoditas politik karena mudah dijual ke publik sebagai standar mutu, meski secara ilmiah rapuh dan secara sosial problematik.
Padahal tantangan pendidikan Jawa Barat hari ini jauh lebih mendasar: ketimpangan kualitas sekolah, minimnya pemerataan guru berkualitas, rendahnya akses layanan psikologi pendidikan, tingginya angka bullying, hingga ancaman putus sekolah akibat tekanan ekonomi keluarga.
Namun alih-alih memperkuat fondasi pendidikan secara menyeluruh, pemerintah justru sibuk membangun simbol eksklusivitas baru.
Sekolah unggulan semestinya dibangun dengan memperkuat kualitas guru, memperbaiki ekosistem belajar, memperluas akses psikolog pendidikan, dan menciptakan ruang tumbuh bagi beragam jenis kecerdasan. Bukan dengan menyempitkan definisi unggul hanya pada hasil tes kognitif.
Karena pada akhirnya, bangsa besar tidak dibangun hanya oleh anak-anak dengan skor IQ tinggi. Bangsa besar dibangun oleh manusia yang tangguh, kreatif, berintegritas, mampu bekerja sama, dan punya keberanian moral.
Dan semua itu tidak pernah bisa diukur hanya dengan angka 130.
















