Oleh: Ahkam Jayadi (Akademisi hukum)
Hampir setiap sistem pemerintahan memulai dengan niat baik. Reformasi dilahirkan untuk memperbaiki masa lalu, lembaga dibentuk untuk mencegah penyalahgunaan, dan aturan dibuat untuk menjaga keteraturan. Namun seiring waktu, penyimpangan kembali muncul bahkan dari mereka yang dahulu berjanji mencegahnya. Seolah-olah masalahnya bukan pada orang tertentu, tetapi pada kekuasaan itu sendiri.
Fenomena ini berulang dalam sejarah politik: semakin lama seseorang memegang kewenangan, semakin besar kecenderungan menganggap kewenangan itu bagian dari dirinya. Kritik terasa mengganggu, pembatasan terasa tidak perlu, dan prosedur dianggap menghambat tujuan yang diyakini baik. Penyimpangan sering tidak dimulai dari niat jahat, tetapi dari keyakinan bahwa dirinya paling mengetahui apa yang benar.
Ramadhan mengajarkan kesadaran konstan tentang batas. Puasa bukan hanya menahan kebutuhan fisik, tetapi melatih manusia menyadari bahwa keinginan pribadi tidak selalu boleh diikuti. Ia menciptakan jarak antara kemampuan dan tindakan. Latihan ini penting karena kekuasaan justru menghapus jarak itu apa yang diinginkan mudah diwujudkan, sehingga batas terasa semakin kabur.
Dalam teori politik, kecenderungan ini telah lama dikenali. Lord Acton terkenal dengan pernyataannya bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut. Maksudnya bukan setiap penguasa pasti jahat, tetapi kekuasaan mengurangi hambatan yang biasanya menahan manusia. Ketika kontrol eksternal melemah, dorongan internal menjadi penentu.
Pemikiran modern memperkuatnya. Michel Foucault melihat kekuasaan tidak hanya menekan dari luar, tetapi membentuk cara berpikir pelakunya. Orang yang lama berada dalam struktur kekuasaan perlahan menganggap posisinya sebagai pusat kebenaran. Penyimpangan tidak terasa sebagai pelanggaran, melainkan kewajaran.
Data empiris menunjukkan pola yang konsisten. Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) memperlihatkan konsentrasi kekuasaan yang berlangsung lama sering diikuti pelemahan lembaga pengawas dan meningkatnya penyalahgunaan kewenangan. Bukan karena sistem awalnya buruk, tetapi karena mekanisme pembatasan perlahan dianggap tidak diperlukan oleh mereka yang memegang kendali.
Indonesia tidak kebal dari kecenderungan ini. Banyak kebijakan kontroversial lahir bukan karena ketiadaan hukum, tetapi karena keyakinan penguasa bahwa tujuannya cukup baik untuk membenarkan pelonggaran batas. Pada titik ini, penyimpangan terjadi tanpa kesadaran melanggar.
Ramadhan mengingatkan bahwa manusia membutuhkan pengingat rutin akan keterbatasannya. Tanpa kesadaran tersebut, kekuasaan akan memperbesar ego dan memperkecil keraguan. Padahal keraguan moral sering menjadi pengaman terakhir sebelum penyalahgunaan terjadi.
Karena itu pembatasan kekuasaan bukan tanda ketidakpercayaan kepada pemimpin, melainkan perlindungan terhadap sifat manusiawi semua orang. Sistem diperlukan bukan karena penguasa buruk, tetapi karena manusia mudah meyakinkan dirinya benar.
Kekuasaan tidak selalu merusak karena niat jahat, tetapi karena ia membuat manusia terlalu yakin pada dirinya sendiri.#

















