TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya peran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi.
Pesan tersebut disampaikan saat Menaker menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo, di Jenewa, Swiss.
Menurut Yassierli, penyerahan instrumen ratifikasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi nelayan dan awak kapal perikanan.
Ratifikasi tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjamin kondisi kerja yang aman, layak, dan manusiawi bagi para pekerja di sektor perikanan.
Sebagai negara maritim, Indonesia menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.
Namun, sektor ini juga memiliki tantangan besar, mulai dari cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, hingga jam kerja panjang.
Karena itu, diperlukan standar perlindungan yang kuat dan efektif, baik bagi awak kapal yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya memperluas perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja rumah tangga dan pekerja platform digital.
Yassierli menekankan bahwa ratifikasi harus diikuti dengan penyelarasan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas lembaga terkait.
Dengan dukungan ILO dan kerja sama pemerintah, pengusaha, serta pekerja,
Indonesia berharap prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara berkelanjutan demi kesejahteraan dan martabat para awak kapal perikanan.-***


















