TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menghadiri rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, dengan membawa pesan dari Prabowo Subianto terkait pentingnya perlindungan negara bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi.
Dalam agenda tersebut, Menaker dijadwalkan menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 kepada International Labour Organization sebagai bentuk komitmen Indonesia memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan.
Menurut Yassierli, Presiden menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak pekerja, termasuk mereka yang bekerja di laut.
Sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Pengesahan tersebut menjadi landasan bagi Indonesia untuk menyelesaikan proses ratifikasi di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen resmi kepada ILO.
Yassierli menjelaskan bahwa ratifikasi ini penting karena awak kapal perikanan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari risiko kecelakaan kerja, cuaca ekstrem, jam kerja panjang, hingga potensi pelanggaran hak pekerja.
Melalui konvensi tersebut, negara ingin memastikan mereka memperoleh kondisi kerja yang lebih aman, layak, dan terlindungi.
Konvensi ILO 188 mengatur berbagai standar ketenagakerjaan di sektor perikanan, termasuk syarat kerja minimum, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi, keselamatan dan kesehatan kerja, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial.
Ratifikasi ini juga mencerminkan komitmen Indonesia sebagai negara maritim dalam mendukung penghapusan kerja paksa, perdagangan orang, dan eksploitasi di sektor perikanan, sekaligus mendorong pembangunan kelautan yang berkelanjutan dan berkeadilan.-***
















