TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa lulusan Program Magang Nasional (MagangHub) perlu memiliki sertifikasi kompetensi selain sertifikat kelulusan pemagangan.
Sertifikasi tersebut berfungsi sebagai pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka saat memasuki dunia kerja.
Menurut Yassierli, sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan secara gratis melalui fasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pelaksanaannya dilakukan melalui jaringan balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Pemerintah memberikan fasilitas sertifikasi kompetensi kepada peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi BNSP harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring.
Peserta kemudian dapat memilih satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai dengan bidang keahlian dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program magang.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani uji kompetensi secara langsung di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
“Peserta yang telah mendaftar secara online akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 LSP melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” kata Yassierli.
Sebanyak 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yaitu di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.
Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang berlokasi di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate.
Yassierli memastikan bahwa seluruh tahapan sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dikenakan biaya.
Proses sertifikasi tersebut dilaksanakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi milik Kemnaker.
Menurutnya, sertifikat kompetensi menjadi bukti sah atas kemampuan yang dimiliki peserta sehingga dapat mempermudah proses penyerapan tenaga kerja oleh dunia industri.
Program MagangHub 2026 sendiri terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk meningkatkan kualitas lulusan, penyelesaian program pemagangan kini juga diintegrasikan dengan proses sertifikasi kompetensi.
“Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keterampilan yang mereka kuasai sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” ujar Yassierli.-***













