TERASJABAR. ID – Pengamat yang juga pengacara kondang di Bandung H. M Yos Faizal Husni SH, M.Hum menyoroti KUHP dan KUHAP terbaru sebagai produk yang menyimpang dari tujuan hukum, keadilan dan kemanfaatan untuk masyarakat.
Menurut Yos, produk KUHP dan KUHAP lebih banyak dipengaruhi situasi politik kekuasaan saat ini, dimana para penguasa berpikir bagaimana mempertahankan supremasinya dengan memakai instrumen hukum.Â
Oleh karena itu kata Yos hal ini yang berbahaya karena menyimpang dari tujuan hukum yakni memberi keadilan serta kepastian kepada warga negara atau masyarakat.
Pembentukan undang-undang di negara kita sekarang ini, kata Yos, selalu dipengaruhi oleh pikiran situasi pada saat pembentukan, bukan secara jernih untuk masa sekarang dan masa akan datang. Akibatnya produk yang dihasilkan pun lebih cenderung untuk kepentingan penguasa.














