terasjabar.id
Selasa, 30 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ragam

Kaleidoskop 2025: Vonis Tanpa Penjara, Potret Buram Keadilan Negeri Ini

Eka Purwanto by Eka Purwanto
31 Des 2025 03:08
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kaleidoskop 2025: Vonis Tanpa Penjara, Potret Buram Keadilan Negeri Ini

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih. Silvester Matutina.

TERASJABAR.ID – Tahun 2025 kembali menorehkan ironi dalam catatan penegakan hukum nasional.
Prinsip konstitusional bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum kembali dipertanyakan.

Namun, putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina hingga kini tak jelas eksekusinya.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu sejatinya telah berstatus terpidana sejak 2019 atas perkara fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

ADVERTISEMENT

Vonis pidana penjara selama satu setengah tahun telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, hingga bertahun-tahun berlalu, hukuman tersebut tak pernah dijalankan.

BACA JUGA: Kaleidoskop 2025: Tahun Kelam Penegakan Hukum di Indonesia

Alasan pandemi Covid-19 sempat menjadi dalih, tetapi ketika pandemi berakhir, perkara itu justru menguap tanpa kejelasan.

Pergantian pemerintahan sempat menumbuhkan harapan akan penuntasan eksekusi.

Namun kenyataannya, proses itu kembali jalan di tempat.

Publik disuguhi saling lempar pernyataan antara pihak kejaksaan dan penasihat hukum terpidana, yang justru memperlihatkan kebuntuan eksekusi terhadap seseorang yang keberadaannya diketahui dan tidak pernah melarikan diri.

RELATED POSTS

Anak Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Serukan Keadilan: Jangan Ada Lagi Jurnalis yang Dibungkam!

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum

Ironi kian menebal ketika Silfester tetap tampil di ruang publik, menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum, bahkan memperoleh jabatan komisaris independen di sebuah BUMN.

Fakta ini memperkuat kesan bahwa hukum dapat dilunakkan oleh status dan kedekatan kekuasaan.

Kisah ini menjadi noda serius dalam kaleidoskop hukum 2025.

Penundaan eksekusi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman terhadap kepercayaan publik.

Selama hukum tampak ragu menegakkan putusannya sendiri, keadilan akan terus dipersepsikan rapuh, seperti bangunan megah yang runtuh hanya oleh satu hembusan angin.-***

Tags: KeadilanPotret BuramVonis Tanpa Penjara
ShareTweetSend

Related Posts

Anak Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Serukan Keadilan: Jangan Ada Lagi Jurnalis yang Dibungkam!
Berita Utama

Anak Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Serukan Keadilan: Jangan Ada Lagi Jurnalis yang Dibungkam!

20 Jan 2026 19:41
Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum
Berita Utama

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum

4 Jan 2026 05:01
Next Post
Surat Terbuka untuk Wali Kota Bandung

Surat Terbuka untuk Wali Kota Bandung

Kedaulatan di Ujung Landasan, Catatan Bandara IMIP Sepanjang 2025

Kedaulatan di Ujung Landasan, Catatan Bandara IMIP Sepanjang 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

26 Jun 2026 16:02
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Buat Lulusan SMK! Combiphar Bandung Buka Loker Operator Gudang, Minat?

Buat Lulusan SMK! Combiphar Bandung Buka Loker Operator Gudang, Minat?

27 Jun 2026 17:19
Datang Langsung! Pizza Hut Antapani Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung! Pizza Hut Antapani Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

0
AC Milan Belanja Besar di Bursa Transfer, Bidik Antonio Silva hingga Hjulmand

AC Milan Pantau Situasi Antonio Silva, Benfica Enggan Turunkan Harga

0
Yassine Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti

Yassine Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti

0
MU, Liverpool dan Spurs Bersaing Dapatkan Yan Diomande dari RB Leipzig

Kabar Transfer Liverpool: Yan Diomande Sepakat dengan PSG, The Reds Cari Alternatif

0
Datang Langsung! Pizza Hut Antapani Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung! Pizza Hut Antapani Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

30 Jun 2026 16:42
AC Milan Belanja Besar di Bursa Transfer, Bidik Antonio Silva hingga Hjulmand

AC Milan Pantau Situasi Antonio Silva, Benfica Enggan Turunkan Harga

30 Jun 2026 16:36
Yassine Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti

Yassine Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti

30 Jun 2026 16:07
MU, Liverpool dan Spurs Bersaing Dapatkan Yan Diomande dari RB Leipzig

Kabar Transfer Liverpool: Yan Diomande Sepakat dengan PSG, The Reds Cari Alternatif

30 Jun 2026 15:31

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.