TERASJABAR.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini sedang menjadi sorotan usai ada penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumahnya.
Tim penyidik KPK disebut menyita beberapa barang dari hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil Pada, Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil hingga ditemukan dan disita beberapa barang ini dilakukan penyidik KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang akan diperiksa berkaitan kasus dugaan korupsi BJB tersebut.
Akan tetapi, KPK menolak untuk mengatakan barang apa saja yang disita dari rumah Ridwan Kamil. Ia menegaskan, barang-barang yang disita masih dalam proses kajian oleh penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi di BJB.
Karena akan adan pengkajian dikaji segala sesuatunya itu, tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan.
- Tolak West Ham, Ter Stegen Pilih Merapat ke Girona
- 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama kali di Tahun 2026, Serap 218.892 Tenaga Kerja
- Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan di Aceh Capai Hampir 90 Persen
- Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG Untuk Tingkatkan Hasil Panen
- Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Minggu 18 Januari 2025
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Upaya ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di BJB agar semakin terang benderang.
KPK juga berpeluang memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan yang diamankan di rumah yang bersangkutan. Namun terkait kapan dan apakah akan dilakukan pemanggilan, itu menjadi kewenangan penyidik.
Ridwan Kamil sendiri juga telah mengkonfirmasi kalau ada tim KPK yang mendatangi rumahnya terkait BJB.
Ridwan Kamil juga akan menanti keterangan lebih lanjut dari KPK.
















