TERASJABAR.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perekonomian nasional arus utama (mainstream).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Sodik saat menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) di gedung PBNU, Jakarta, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Sodik menyampaikan kunci efektivitas zakat terletak pada akurasi data. Oleh karena itu, saat ini BAZNAS tengah memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama Bappenas dan BPS untuk menyinkronkan data pemetaan mustahik dan muzaki.
“Data masyarakat di Desil 3 ke bawah akan difokuskan sebagai basis data mustahik, sementara Desil 4 hingga 8 menjadi pemetaan bagi muzaki. Dengan data yang akurat, pengelolaan zakat akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Sodik, zakat bukan sekedar kewajiban agama dengan membagikannya kepada 8 asnaf penerima zakat, melainkan merupakan instrumen fiskal dan ekonomi syariah yang berkeadilan. Karena zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan dari muzaki kepada mustahik.
“Kita mengelola BAZNAS bukan hanya sekedar membagi kepada delapan asnaf, tapi yang lebih besar lagi adalah bagaimana itu merupakan instrumen dari ekonomi syariah yang tumbuh berkeadilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Karena bagaimanapun zakat di Indonesia masih belum menjadi prioritas.














