Sebagai respons, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjelaskan mengenai batas pembelian beras SPHP maksimal 25 kg per konsumen memang perlu tetap ada. Ini tujuannya untuk mengatasi posibilitas praktik penjualan kembali dengan repacking atau pengemasan ulang beras ke merek dagang jenis beras lainnya.
“Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali,” sebut Amran.
Adapun batas pembelian maksimal beras SPHP tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Bapanas menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen.
Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun dilarang keras untuk dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.
Target SPHP beras tahun ini adalah 828 ribu ton dengan anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun telah tersedia di anggaran Bapanas. Perum Bulog diminta untuk dapat fokus mendistribusikan beras SPHP ke daerah yang bukan sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang ada panen raya.
Kepala Bapanas memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog sangat besar dan mengukir rekor kembali. Sebagai implikasinya, Amran mengaitkan dengan inflasi beras yang membaik seiring dengan pencapaian swasembada.
“Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data,” urai Amran.
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi beras di tahun ini menjadi lebih stabil dan rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Inflasi beras bulanan paling tinggi di 2023 dan 2024 pernah mencapai 5,61 persen di September 2023 dan 5,28 persen di Februari 2024.
Sementara tingkat inflasi beras bulanan selama tahun 2025, tertingginya adalah 1,35 persen pada Juli. Namun di tahun 2026, inflasi beras bulanan yang terbaru dan paling tinggi ada di Maret di indeks yang masih cukup rendah 0,65 persen.***
Sumber: Siaran Pers Bapanas












