Lebih lanjut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi pembiayaan melalui skema creative financing guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan program pembangunan.
Agus Fatoni memaparkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui intensifikasi sumber pendapatan yang sudah ada, serta ekstensifikasi dengan menggali potensi pajak dan retribusi baru yang belum optimal.
Selain penguatan fiskal, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transformasi digital dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan digitalisasi, pelayanan publik menjadi lebih murah, mudah diawasi, dan transparan, sehingga dapat meminimalisir risiko kebocoran anggaran maupun praktik korupsi,” jelasnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan pendanaan di daerah, agar program pembangunan dan layanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas.***
Sumber: Siaran Pers BAZNAS

















