Di tingkat perusahaan, tekanan datang bertubi tubi. Kontrak dibatalkan, aset menganggur, biaya tetap terus berjalan. Dalam kondisi seperti itu, pengusaha sering dihadapkan pada pilihan yang sulit. Mengurangi jam kerja, merumahkan karyawan, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja. Bukan karena ingin, tetapi karena tidak ada pilihan lain.
Dampak itu tidak berhenti di satu titik. Bengkel las kehilangan pesanan.
, Percetakan gambar sepi order., penyedia material, jasa angkut, hingga UMKM pendukung ikut terdampak. Satu kebijakan yang dijalankan tanpa masa transisi bisa mematikan banyak mata pencaharian dalam waktu singkat.
Yang sering luput diperhatikan, sebagian besar pekerja di sektor ini tidak memiliki bantalan pengaman. Mereka bukan pegawai tetap dengan jaminan panjang, mereka adalah pekerja sektor informal. Ketika proyek berhenti, penghasilan langsung nol. Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, kontrakan, sekolah anak, dapur yang harus tetap ngebul, kondisi ini mudah berubah menjadi tekanan sosial.
Dampaknya juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Reklame selama ini menjadi salah satu media promosi yang relatif terjangkau bagi UMKM. Ketika kanal promosi ini menyempit secara tiba-tiba, biaya promosi naik. Usaha kecil makin sulit dikenal, dan daya saing ikut melemah. Ekonomi kota pun ikut tersendat, meski pelan dan nyaris tak terdengar.
Pada level kota, efeknya lebih luas lagi. Aktivitas ekonomi menurun, perputaran uang melambat, dan potensi pendapatan daerah ikut tergerus. Di saat yang sama, tekanan sosial meningkat. Pemerintah daerah berpotensi menghadapi persoalan baru, pengangguran sektoral dan meningkatnya kebutuhan bantuan sosial.
Semua ini bukan karena penataan itu keliru. Persoalannya ada pada cara. Penataan dilakukan tanpa peta jalan, tanpa masa transisi. Seperti rem mendadak di jalan menurun. Kendaraan memang berhenti, tapi penumpangnya terhuyung-huyung.
















