terasjabar.id
Jumat, 2 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Sport

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persela Dapat Denda Rp110 Juta dan Larangan Gelar Pertandingan dengan Penonton

Imron Fauzi by Imron Fauzi
23 Feb 2025 20:45
in Sport
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persela Dapat Denda (Instagram/perselafc)

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persela Dapat Denda (Instagram/perselafc)

TERASJABAR.ID – Berikut ini hasil sidang Komdis PSSI tentang Persela yang dapat denda dan larangan menggelar pertandingan dengan penonton.

Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menjatuhkan sanksi kepada Persela Lamongan akibat insiden kericuhan suporter saat pertandingan melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center, Jawa Timur.

Keputusan ini mencakup larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim kompetisi 2025/2026 serta denda sebesar Rp110 juta.

Sidang yang digelar oleh Komdis PSSI pada 21 Februari 2025 menetapkan bahwa Panitia Penyelenggara Persela terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Insiden yang terjadi mencakup perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan sempat terhenti.

Keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang cukup untuk memastikan adanya pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan pertandingan Liga 2.

Menanggapi keputusan tersebut, manajemen Persela Lamongan berencana mengajukan banding guna mendapatkan keringanan hukuman. Mereka berharap adanya pertimbangan lebih lanjut terkait sanksi yang diberikan.

Selain itu, manajemen juga mengingatkan para suporter untuk lebih dewasa dalam mendukung tim kesayangan mereka agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

PSSI menegaskan bahwa keputusan yang dijatuhkan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Pasal 68 huruf (c), Pasal 69 ayat 1 dan 2, serta Pasal 70 ayat 1 dan 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

RELATED POSTS

Ciro Alves Dikartu Merah Langsung Saat Lawan Malut United, Berpotensi Dapat Sanksi Tambahan dari Komdis PSSI

Beckham Putra Ngaku Kaget Saat Tahu Dirinya Kena Sanksi Komdis PSSI, Padahal Sudah Lakukan Persiapan Lawan Madura

Persib Resmi Ajukan Banding ke Komdis PSSI, Tak Terima Selebrasi Kedinginan Beckham Putra Dinilai Memprovokasi Penonton

Persija Kena Sanksi Dari Komdis PSSI, Bobotoh Kurang Puas Karena Disebut Masih Terlalu Ringan

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Dihukum 4 Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp 220 Juta Imbas Ricuh Laga Lawan Persib

Selain itu, lampiran tambahan dalam regulasi disiplin turut memperkuat sanksi yang diberikan kepada Persela.

Dengan adanya hak banding yang diatur dalam Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persela Lamongan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut.

Langkah banding ini diharapkan dapat memberikan jalan tengah bagi klub, sehingga tetap dapat menjalankan kompetisi dengan lebih baik tanpa kehilangan dukungan dari para penggemarnya.

Demikian ulasan tentang hasil sidang Komdis PSSI tentang Persela yang dapat denda dan larangan menggelar pertandingan dengan penonton.(*)

Tags: hasil sidangKomdis PSSIPersela
ShareTweetSend

Related Posts

Ciro Alves Dikartu Merah Langsung Saat Lawan Malut United, Berpotensi Dapat Sanksi Tambahan dari Komdis PSSI
Persib

Ciro Alves Dikartu Merah Langsung Saat Lawan Malut United, Berpotensi Dapat Sanksi Tambahan dari Komdis PSSI

3 Mei 2025 11:26
Beckham Putra Ngaku Kaget Saat Tahu Dirinya Kena Sanksi Komdis PSSI, Padahal Sudah Lakukan Persiapan Lawan Madura
Persib

Beckham Putra Ngaku Kaget Saat Tahu Dirinya Kena Sanksi Komdis PSSI, Padahal Sudah Lakukan Persiapan Lawan Madura

25 Feb 2025 09:32
Persib Resmi Ajukan Banding ke Komdis PSSI Terkait, Selebrasi Kedinginan Beckham Putra yang Dinilam Memprovokasi Penonton
Persib

Persib Resmi Ajukan Banding ke Komdis PSSI, Tak Terima Selebrasi Kedinginan Beckham Putra Dinilai Memprovokasi Penonton

24 Feb 2025 11:34
Persija Kena Sanksi Dari Komdis PSSI, Bobotoh Kurang Puas Karena Disebut Masih Terlalu Ringan
News

Persija Kena Sanksi Dari Komdis PSSI, Bobotoh Kurang Puas Karena Disebut Masih Terlalu Ringan

22 Feb 2025 14:17
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Dihukum 4 Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp 220 Juta Imbas Ricuh Laga Lawan Persib
News

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Dihukum 4 Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp 220 Juta Imbas Ricuh Laga Lawan Persib

22 Feb 2025 12:27
Kericuhan Babak 8 Besar Liga 2 Persela vs Persijap, Supporter Turun ke LapanKericuhan Babak 8 Besar Liga 2 Persela vs Persijap, Supporter Turun ke Lapangan dan Gawang Dibakar gan dan Gawang Dibakar
News

Kericuhan Babak 8 Besar Liga 2 Persela vs Persijap, Supporter Turun ke Lapangan dan Gawang Dibakar

19 Feb 2025 12:14
Next Post
CUMA-CUMA, Login 15 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 21 Mei 2025, Mantul!

LOGIN VIA EMAIL! Kepoin 15 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 24 Februari 2025

Kecelakaan Maut Pikap Tabrak Pohon di Garahan Jember (Facebook/Januari Setiawan)

Kecelakaan Maut Pikap Tabrak Pohon di Garahan Jember, Begini Kondisi Sopir dan Kernetnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
Mengenal Sosok Dr. Ir. H. Amal Said, M.Si, Dosen UIM yang Dilaporkan ke Polisi karena Dituduh Ludahi Kasir Pasar Swalayan

Mengenal Sosok Dr. Ir. H. Amal Said, M.Si, Dosen UIM yang Dilaporkan ke Polisi karena Dituduh Ludahi Kasir Pasar Swalayan

28 Des 2025 02:30
DPP Forum PLKP Kawal Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 untuk Menyongsong Standar Emas Vokasi

DPP Forum PLKP Kawal Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 untuk Menyongsong Standar Emas Vokasi

27 Des 2025 20:55
Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

Ter Stegen Masuk Daftar Jual Barcelona pada Bursa Transfer Musim Dingin

0
Dengan Harga Selangit, Real Madrid Siap Lepas Camavinga

Camavinga Tegaskan Komitmen Bertahan di Real Madrid di Tengah Minat Klub Lain

0
Jaga Stabilitas Awal Tahun 2026, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

Jaga Stabilitas Awal Tahun 2026, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

0
Cek Kesehatan Gratis Tembus 70 Juta Peserta, Kemenkes Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Dedikasi Nakes

Cek Kesehatan Gratis Tembus 70 Juta Peserta, Kemenkes Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Dedikasi Nakes

0
Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

Ter Stegen Masuk Daftar Jual Barcelona pada Bursa Transfer Musim Dingin

1 Jan 2026 23:27
Dengan Harga Selangit, Real Madrid Siap Lepas Camavinga

Camavinga Tegaskan Komitmen Bertahan di Real Madrid di Tengah Minat Klub Lain

1 Jan 2026 23:12
Jaga Stabilitas Awal Tahun 2026, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

Jaga Stabilitas Awal Tahun 2026, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

1 Jan 2026 21:00
Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Danantara Bangun 600 Huntara

Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Danantara Bangun 600 Huntara

1 Jan 2026 20:37

Recent News

Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

Ter Stegen Masuk Daftar Jual Barcelona pada Bursa Transfer Musim Dingin

1 Jan 2026 23:27
Dengan Harga Selangit, Real Madrid Siap Lepas Camavinga

Camavinga Tegaskan Komitmen Bertahan di Real Madrid di Tengah Minat Klub Lain

1 Jan 2026 23:12
Jaga Stabilitas Awal Tahun 2026, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

Jaga Stabilitas Awal Tahun 2026, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

1 Jan 2026 21:00
Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Danantara Bangun 600 Huntara

Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Danantara Bangun 600 Huntara

1 Jan 2026 20:37
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.