Oleh: Dr. Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
SEJAK tiga dekade terakhir, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day. Penetapan tanggal ini bermula dari Deklarasi Windhoek 1991 di Namibia, yang menegaskan pentingnya pers bebas, pluralistik, dan independen. Dua tahun kemudian, Majelis Umum PBB mengesahkannya sebagai peringatan resmi melalui Resolusi 48/432 pada 1993.
Deklarasi Windhoek lahir dari keresahan para jurnalis Afrika tentang sensor, intimidasi, dan pembungkaman. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak bagi demokrasi dan pembangunan. Gagasan itu kemudian menjadi rujukan global hingga hari ini.
Di Indonesia, jejak pers jauh lebih tua. Sejarah pers nasional bermula pada abad ke-19 dengan terbitnya Bataviasche Nouvelles tahun 1744, meski masih dalam kontrol kolonial. Tonggak penting muncul pada 1907 ketika Medan Prijaji milik Tirto Adhi Soerjo hadir sebagai suara perlawanan terhadap penjajahan.
Pers kebangsaan tumbuh bersama pergerakan kemerdekaan. Surat kabar seperti Oetoesan Hindia, Sinar Hindia, dan Soeara Oemoem menjadi ruang pendidikan politik bagi rakyat. Seperti ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam “Rumah Kaca” (1988), pers saat itu bukan sekadar media, melainkan senjata ideologis melawan kebodohan dan penindasan.
Pasca kemerdekaan, pers Indonesia mengalami pasang surut. Era Orde Baru membatasi dengan sistem SIUPP, sementara reformasi 1998 membuka keran kebebasan melalui UU 40/1999 tentang Pers. Undang-undang ini mencabut sensor dan menempatkan pers sebagai pilar demokrasi.
Memasuki era digital, wajah pers nasional berubah drastis. Internet, media sosial, dan platform berbagi informasi mematahkan monopoli redaksi konvensional. Siapa saja kini bisa menjadi produsen berita dengan satu gawai di tangan.
Perkembangan ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, akses informasi menjadi lebih cepat dan demokratis. Di sisi lain, muncul banjir disinformasi, clickbait, dan jurnalisme instan yang mengorbankan verifikasi. Post-truth menjadi ciri utama era disrupsi.
Tantangan terbesar pers nasional hari ini adalah menjaga relevansi di tengah algoritma. Berita berkualitas sering kalah cepat oleh konten sensasional yang dirancang untuk menarik perhatian sesaat. Ekonomi media pun melemah karena pendapatan iklan bergeser ke platform digital global.
Namun tantangan bukanlah alasan untuk menyerah. Mendiang Joseph Pulitzer, wartawan-politisi Hungaria-Amerika yang namanya diabadikan untuk anugerah pers tertinggi di Amerika Serikat, suatu kali mengatakan, “Pers yang sinis, materialistis, dan demagogis akan menghasilkan masyarakat yang sama rendahnya dengan dirinya sendiri.”
Kutipan ini berasal dari esainya di North American Review tahun 1904 di mana Pulitzer menekankan bahwa bangsa dan masyarakat pers memiliki keterkaitan satu sama lain. Pers yang berdedikasi mempertahankan kebajikan demokrasi, sementara pers yang sinis, korup, atau sensasionalis merusak publik. Masa depan negara, katanya lagi, terletak di tangan para jurnalis. Pers yang kehilangan idealisme akan melahirkan masyarakat yang kehilangan arah. Sebaliknya, pers yang mempertahankan idealisme memperkuat pondasi bangsa dan negara.















