TERASJABAR.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., menilai pelayanan kesehatan di Kota Bandung telah berjalan cukup baik, tapi pemerataan fasilitas kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di sejumlah wilayah yang belum terjangkau optimal oleh layanan puskesmas.
“Secara umum kualitas layanan kesehatan sudah memadai namun luasnya wilayah dan keterbatasan fasilitas menyebabkan masih ada daerah blankspot atau wilayah yang belum terlayani Puskesmas,” ujar Dudy.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Cidadap terbagi tiga kelurahan, tetapi hanya ada dua puskesmas. Idealnya, setiap kelurahan memiliki satu puskesmas agar akses layanan kesehatan menjadi lebih dekat dan merata bagi masyarakat.
Menurut Dudy, kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia mendorong adanya peningkatan pelayanan, meskipun diakui bahwa penambahan fasilitas maupun tenaga kesehatan tidak mudah dilakukan dalam waktu singkat.
“Sebagai langkah alternatif, harus ada pembagian tugas yang lebih jelas antara aparat kewilayahan dan tenaga kesehatan di puskesmas. Selain itu, intensitas turun ke lapangan juga harus ditingkatkan agar pelayanan bisa menjangkau masyarakat secara langsung” ujarnya.
Dudy juga menyoroti pentingnya pengembangan layanan puskesmas 24 jam. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi kendala, sehingga saat ini baru sebagian puskesmas di Kota Bandung yang mampu memberikan layanan penuh selama 24 jam.
Permasalahan blankspot layanan ini turut memunculkan keluhan masyarakat, terutama terkait jarak tempuh yang cukup jauh untuk mengakses fasilitas kesehatan. Kondisi ini dirasakan oleh warga di wilayah perbatasan, seperti Kelurahan Ciumbuleuit yang harus mengakses puskesmas di Kelurahan Hegarmanah, dengan jarak yang relatif jauh, apalagi bagi warga yang tinggal dekat wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.Meski demikian, upaya pelayanan tetap dilakukan melalui pendekatan jemput bola.
Dudy mengatakan beberapa kasus, tenaga kesehatan dari puskesmas mendatangi langsung pasien ke rumah, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada.








