Menurutnya, budaya titip-menitip tidak boleh merusak tujuan pembentukan sekolah unggulan yang diarahkan mencetak sumber daya manusia berkualitas.
“Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” katanya.
Tak hanya itu, Gubernur menyebut Pemprov Jabar juga akan membuka kepada publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.
“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucapnya.
Ia berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan objektif sehingga siswa berprestasi dapat diterima tanpa intervensi pihak mana pun, termasuk orang tua.
“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” katanya.***
Sumber: Humas Pemprov Jabar

















