TERASJABAR.ID-Warga Kampung Sudimampir RT 01/06, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek gempar menyusul penemuan bayi mengambang di Sungai Citarik, pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Bayi malang ini ditemukan sudah tak bernyawa pertama kali oleh seorang warga Kampung Sudimampir yang hendak menuju sawah.
Saat melintas di lokasi, saksi melihat sesosok bayi tanpa busana dalam kondisi mengapung di pinggir sungai.
Saksi kemudian segera memberitahukan kepada warga lainnya untuk memastikan temuan tersebut.
Setelah dipastikan, warga bersama saksi lainnya, warga mengevakuasi bayi tersebut dari aliran sungai.
Saat diangkat ke daratan, diketahui bayi masih dalam kondisi terbelit ari-ari dan telah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak ketua lingkungan setempat dan diteruskan ke Polsek Rancaekek.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Rancaekek bersama tim Inafis Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas pun langsung olah TKP, memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Jasad bayi selanjutnya dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.
Dugaan sementara, bayi tersebut meninggal dunia setelah dilahirkan dan kemudian dibuang ke aliran sungai.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
“Saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap fakta sebenarnya,” pungkas Deny.
















