terasjabar.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 28 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Edarkan Obat Terlarang Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Kristianto by Kristianto
17 Nov 2025 15:35
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Edarkan Obat Terlarang Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Serta hasil edarkan obat terlarang - Satresnarkoba Polres Garut (Kasat Narkoba)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut. Polisi berhasil menciduk tiga pelaku terkait tindak pidana di bidang kesehatan di Kampung Cijambe, Desa Limbangan Tengah, Kec. Limbangan, Kab. Garut, pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H. membenarkan anggotanya telah mengamankan tiga pelaku yang hendak mengedarkan obat terlarang.

“Ketiga pelaku itu berinisial GS (28), RS (19), dan RZ (20), ketiganya merupakan warga Limbangan dan polisi mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras yang diduga jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta sejumlah perangkat komunikasi dan uang tunai,” kata Kasat Narkoba, Senin(17/11/2025).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti diantaranya 194 butir obat diduga Tramadol, 90 butir obat diduga Trihexyphenidyl, sejumlah uang tunai, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba Polres Garut yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan serta pengedaran obat-obatan tersebut.”

ADVERTISEMENT

Dalam interogasi awal, pelaku GS mengaku memperoleh obat terlarang itu dari RZ melalui RS. Sementara pelaku RZ menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial D (DPO). Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.

RELATED POSTS

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.*

Tags: Edarkan ObatReserse Narkoba Polres GarutTiga Pelaku
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi
Daerah

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi

19 Des 2025 13:06
Next Post
7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar

7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar

Real Madrid Kehilangan Lima Pemain saat Jeda Internasional

Real Madrid Kehilangan Lima Pemain saat Jeda Internasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Buat Lulusan SMA! Warung Asoka Sari Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA! Warung Asoka Sari Bandung Buka Loker Crew Outlet

22 Mei 2026 14:24
TNI Kawal Ketat Pendistribusian Ribuan Kantong Daging Qurban Untuk Warga, Dhuafa, dan Anak Yatim

TNI Kawal Ketat Pendistribusian Ribuan Kantong Daging Qurban Untuk Warga, Dhuafa, dan Anak Yatim

0
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

0
IKMT Gelar Qurban di Tanah Mesjid, Perkuat Kegiatan Sosial dan Persiapan Pembangunan Mesjid

IKMT Gelar Qurban di Tanah Mesjid, Perkuat Kegiatan Sosial dan Persiapan Pembangunan Mesjid

0
Kadin Jabar

Langit Akan Tunjukkan Pemilik Kebenaran di Kisruh Kadin Jabar

0
TNI Kawal Ketat Pendistribusian Ribuan Kantong Daging Qurban Untuk Warga, Dhuafa, dan Anak Yatim

TNI Kawal Ketat Pendistribusian Ribuan Kantong Daging Qurban Untuk Warga, Dhuafa, dan Anak Yatim

28 Mei 2026 12:41
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

28 Mei 2026 12:01
IKMT Gelar Qurban di Tanah Mesjid, Perkuat Kegiatan Sosial dan Persiapan Pembangunan Mesjid

IKMT Gelar Qurban di Tanah Mesjid, Perkuat Kegiatan Sosial dan Persiapan Pembangunan Mesjid

28 Mei 2026 11:45
Kadin Jabar

Langit Akan Tunjukkan Pemilik Kebenaran di Kisruh Kadin Jabar

28 Mei 2026 08:06

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.