terasjabar.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

Tiah SM by Tiah SM
19 Apr 2026 20:22
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

TERASJABAR.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan hak pejalan kaki.

ADVERTISEMENT

Operasi gabungan yang digelar akhir pekan ini menyasar sejumlah ruas jalan yang padat aktivitas, seperti Otista, Panjunan, Gardujati hingga kawasan Dago dan Braga.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengungkapkan, pelanggaran parkir di trotoar masih menjadi tantangan utama dalam penertiban kali ini. Meski demikian, operasi tetap berjalan efektif dengan hasil yang cukup signifikan.

“Hal yang paling sulit memang penertiban di trotoar, seperti di Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga. Tapi alhamdulillah operasi tetap bisa dilaksanakan,” kata Ulloh saat dikonfirmasi, Minggu (19/04/2026.)

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat ditindak melalui sistem tilang elektronik mobile (ETLE). Selain itu, 10 kendaraan roda empat lainnya dikenai tilang manual di lokasi.

“Untuk ETLE mobile itu kebanyakan roda empat, begitu juga yang ditilang manual oleh kepolisian,” ujarnya.

Terkait sanksi, Ulloh menjelaskan, besaran denda mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Untuk pelanggaran roda dua, denda sekitar Rp245 ribu. Sedangkan roda empat yang diderek dikenakan denda sekitar Rp525 ribu.

RELATED POSTS

Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas

Gebyar Pesona Budaya Lestarikan Budaya Lokal Dishub Garut laksanakan koordinasi Lintas Instansi

Dishub Akhirnya Perbaiki Puluhan Lampu PJU yang Mati di Batas Kota

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga

Parkir di Bandung Gratis Tanpamu Jika Tanpa Karcis Resmi

Ia juga menjelaskan mekanisme penindakan terhadap kendaraan roda empat. Jika pemilik kendaraan berada di lokasi maka penindakan dilakukan secara tilang manual. Namun jika kendaraan ditinggalkan maka akan dikenakan tilang melalui ETLE mobile.

“Kalau ada orangnya kita tilang manual kalau tidak ada kita gunakan ETLE mobile. Proses selanjutnya nanti ditangani oleh kepolisian,” tuturnya.

Tags: Denda Rp 525 ribuDishubparkirTrotoar
ShareTweetSend

Related Posts

Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas
News

Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas

29 Apr 2026 18:09
Gebyar Pesona Budaya Lestarikan Budaya Lokal Dishub Garut laksanakan koordinasi Lintas Instansi
Daerah

Gebyar Pesona Budaya Lestarikan Budaya Lokal Dishub Garut laksanakan koordinasi Lintas Instansi

23 Apr 2026 07:29
Dishub Akhirnya Perbaiki Puluhan Lampu PJU yang Mati di Batas Kota
Bandung Raya

Dishub Akhirnya Perbaiki Puluhan Lampu PJU yang Mati di Batas Kota

4 Mar 2026 21:16
Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga
News

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga

22 Des 2025 20:04
Parkir di Bandung Gratis Tanpamu Jika Tanpa Karcis Resmi
Bandung Raya

Parkir di Bandung Gratis Tanpamu Jika Tanpa Karcis Resmi

18 Des 2025 15:46
Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten
Daerah

Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten

27 Jul 2025 18:21
Next Post
Cara Menghilangkan Gigi Hitam dengan Efektif, Auto PD!

Sering Dianggap Sepele, Ini Dampak Buruk Jarang Sikat Gigi!

Seratusan Pengusaha Jabar Deklarasikan Forum Komunikasi Pengusaha Jabar (Forkompenja) 

Seratusan Pengusaha Jabar Deklarasikan Forum Komunikasi Pengusaha Jabar (Forkompenja) 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

3 Jun 2026 11:30
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Serangan Israel Hantam Fasilitas Kesehatan Lebanon, Korban Tewas dan Luka Terus Bertambah

Serangan Israel Hantam Fasilitas Kesehatan Lebanon, Korban Tewas dan Luka Terus Bertambah

0
CENTCOM Klaim Gagalkan Serangan Iran, Tak Ada Korban di Kuwait dan Bahrain

CENTCOM Klaim Gagalkan Serangan Iran, Tak Ada Korban di Kuwait dan Bahrain

0
Iran Hantam Kuwait, Korban Jiwa Jatuh di Tengah Upaya Gencatan Senjata

Iran Hantam Kuwait, Korban Jiwa Jatuh di Tengah Upaya Gencatan Senjata

0
Jadwal Padat Milan, Allegri Siapkan Rotasi Hadapi Udinese dan Lecce

Napoli Masih Menunggu, Pemutusan Kontrak Allegri dengan Milan Belum Tuntas

0
Serangan Israel Hantam Fasilitas Kesehatan Lebanon, Korban Tewas dan Luka Terus Bertambah

Serangan Israel Hantam Fasilitas Kesehatan Lebanon, Korban Tewas dan Luka Terus Bertambah

4 Jun 2026 03:02
CENTCOM Klaim Gagalkan Serangan Iran, Tak Ada Korban di Kuwait dan Bahrain

CENTCOM Klaim Gagalkan Serangan Iran, Tak Ada Korban di Kuwait dan Bahrain

4 Jun 2026 02:47
Iran Hantam Kuwait, Korban Jiwa Jatuh di Tengah Upaya Gencatan Senjata

Iran Hantam Kuwait, Korban Jiwa Jatuh di Tengah Upaya Gencatan Senjata

4 Jun 2026 02:30
Jadwal Padat Milan, Allegri Siapkan Rotasi Hadapi Udinese dan Lecce

Napoli Masih Menunggu, Pemutusan Kontrak Allegri dengan Milan Belum Tuntas

4 Jun 2026 02:06

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.