terasjabar.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Dede Yusuf: RUU Pilkada Harus Rampung 2026 Agar Tahapan Pemilu 2029 Lancar

Eka Purwanto by Eka Purwanto
11 Feb 2026 12:27
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dede Yusuf: RUU Pilkada Harus Rampung 2026 Agar Tahapan Pemilu 2029 Lancar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa DPR RI tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Berdasarkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, regulasi ini harus disahkan paling lambat tahun 2026.

Hal tersebut krusial mengingat tahapan Pemilu 2029 akan segera dimulai pada tahun 2027.

“Kalau kita mengacu pada Putusan MK 135, ada pengaturan penundaan yang membuat tahapan menjadi sangat jelas. Pemilu 2029 itu sudah fixed, tahapannya dimulai 2027, artinya regulasinya harus selesai paling lambat 2026,” ujar Dede, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dede menjelaskan bahwa kepastian hukum sangat dibutuhkan, terutama bagi penyelenggara pemilu.
Keterlambatan regulasi dikhawatirkan akan menghambat persiapan teknis dan merusak ritme tahapan pemilu yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Komisi II fokus memetakan puluhan isu substansial yang krusial sebelum menentukan format final undang-undang tersebut.

RELATED POSTS

DPR Soroti Rp233 Triliun Dana Pemda Mengendap, Dede Yusuf Desak Aturan dan Sanksi Tegas

Hingga kini, DPR belum memutuskan apakah regulasi ini akan berbentuk kodifikasi, omnibus law, atau metode hukum lainnya.

Pembahasan masih berjalan dinamis dengan mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga organisasi masyarakat sipil.

Dede menekankan bahwa DPR berkomitmen untuk tetap berhati-hati dalam menyerap dinamika hukum yang berkembang, namun tetap berpegang teguh pada target penyelesaian tahun 2026.

Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas dan kelancaran transisi demokrasi menuju Pemilu 2029 tanpa kendala regulasi yang tumpang tindih.-***

Tags: Dede YusufPemilu 2029RUU Pilkada
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Soroti Rp233 Triliun Dana Pemda Mengendap, Dede Yusuf Desak Aturan dan Sanksi Tegas
News

DPR Soroti Rp233 Triliun Dana Pemda Mengendap, Dede Yusuf Desak Aturan dan Sanksi Tegas

24 Sep 2025 14:30
Next Post
DPR Usulkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

DPR Usulkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Kampung Batik Okra Jadi Contoh Sukses Desa Wisata Perkotaan

Kampung Batik Okra Jadi Contoh Sukses Desa Wisata Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

0
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

0
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

0
KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

0
Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

14 Mei 2026 21:30
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

14 Mei 2026 20:59
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

14 Mei 2026 20:54
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.