terasjabar.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Dilantik 20 Februari 2025, MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Bandung

Ivan W. by Ivan W.
4 Feb 2025 21:52
in Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb. (Ist.)

TERASJABAR.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Pasangan Bedas ini akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap setelah MK menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

ADVERTISEMENT

Permohonan gugatan yang dilayangkan Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan itu dinyatakan tidak memenuhi unsur dan bukti sehingga perkara langsung dihentikan (dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/2/2025) sore.

Suhartoyo menjelaskan, putusan tersebut disepakati secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon karena dalil dan bukti-bukti yang diajukan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.

Hakim MK lainnya, Daniel P Foekh menyebut tiga dalil yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2, penggunaan logo dan yang berkaitan dengan politik uang yang disampaikan tim Sahrul-Gungun Gunawan tidak memiliki bukti kuat.

RELATED POSTS

Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah

Langkah AKKOPSI Wujudkan Sanitasi Sehat! Dadang Supriatna: Kerugian Akibat TBC di Indonesia Capai Rp40 Triliun per Tahun

Datangi Lokasi Puting Beliung, Bupati Bandung Pastikan RSUD Bedas dan SMA Negeri untuk Cimenyan

Nasib Tol Getaci Menggantung, Bupati Bandung Jemput Bola ke Kementerian PUPR

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

“Bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon,” ujar anggota hakim rapat pleno MK, Daniel Yusmic P Foekh.

“Dengan demikian, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktikan, karena tanpa sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan,” kata Daniel lagi.

Dengan ditolaknya gugatan Sahrul Gunawan atau putusan dismissal MK tersebut, berdasarkan pernyataan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal, akan dilaksanakan Presiden RI, 20 Februari 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali SyakiebBupati BandungDadang SupriatnaMahkamah KonstitusiMKPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah
Bandung Raya

Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah

3 Jun 2026 16:44
Langkah AKKOPSI Wujudkan Sanitasi Sehat! Dadang Supriatna: Kerugian Akibat TBC di Indonesia Capai Rp40 Triliun per Tahun
News

Langkah AKKOPSI Wujudkan Sanitasi Sehat! Dadang Supriatna: Kerugian Akibat TBC di Indonesia Capai Rp40 Triliun per Tahun

31 Mei 2026 12:32
Datangi Lokasi Puting Beliung, Bupati Bandung Pastikan RSUD Bedas dan SMA Negeri untuk Cimenyan
Berita Utama

Datangi Lokasi Puting Beliung, Bupati Bandung Pastikan RSUD Bedas dan SMA Negeri untuk Cimenyan

22 Mei 2026 17:10
Nasib Tol Getaci Menggantung, Bupati Bandung Jemput Bola ke Kementerian PUPR
News

Nasib Tol Getaci Menggantung, Bupati Bandung Jemput Bola ke Kementerian PUPR

17 Apr 2026 14:32
Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM
News

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 Apr 2026 14:12
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan
Berita Utama

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 Apr 2026 21:24
Next Post
Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 3 Pemain Kunci Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 4 Pemain Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Doa Agar dimudahkan

Doa agar Dimudahkan Segala Urusan Hari Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

0
Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

0
Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

0
Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

0
Bunda Wajib Tahu, Ini Tips Kulkas Hemat Listrik Supaya Tagihan Lebih Irit!

Bunda Wajib Tahu, Ini Tips Kulkas Hemat Listrik Supaya Tagihan Lebih Irit!

13 Jun 2026 22:00
Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

13 Jun 2026 21:10
Tips Menambah Nafsu Makan Anak dengan Efektif, Bunda Wajib Tahu!

Tips Menambah Nafsu Makan Anak dengan Efektif, Bunda Wajib Tahu!

13 Jun 2026 21:00
Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

13 Jun 2026 20:26

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.