terasjabar.id
Sabtu, 11 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Dilantik 20 Februari 2025, MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Bandung

Ivan W. by Ivan W.
4 Feb 2025 21:52
in Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb. (Ist.)

TERASJABAR.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Pasangan Bedas ini akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Hal itu terungkap setelah MK menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Permohonan gugatan yang dilayangkan Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan itu dinyatakan tidak memenuhi unsur dan bukti sehingga perkara langsung dihentikan (dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/2/2025) sore.

Suhartoyo menjelaskan, putusan tersebut disepakati secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon karena dalil dan bukti-bukti yang diajukan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.

Hakim MK lainnya, Daniel P Foekh menyebut tiga dalil yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2, penggunaan logo dan yang berkaitan dengan politik uang yang disampaikan tim Sahrul-Gungun Gunawan tidak memiliki bukti kuat.

“Bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon,” ujar anggota hakim rapat pleno MK, Daniel Yusmic P Foekh.

RELATED POSTS

Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai

Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Bandung Bersama Kapolresta Tinjau Operasi Ketupat Lodaya, Arus Mudik di Nagreg Aman Terkendali

Ali Syakieb Ingatkan Biker Jangan Ganggu Ketertiban dengan Knalpot Brong

Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri

“Dengan demikian, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktikan, karena tanpa sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan,” kata Daniel lagi.

Dengan ditolaknya gugatan Sahrul Gunawan atau putusan dismissal MK tersebut, berdasarkan pernyataan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal, akan dilaksanakan Presiden RI, 20 Februari 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali SyakiebBupati BandungDadang SupriatnaMahkamah KonstitusiMKPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai
Berita Utama

Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai

7 Apr 2026 18:51
Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita Utama

Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas

1 Apr 2026 11:01
Bupati Bandung Bersama Kapolresta Tinjau Operasi Ketupat Lodaya, Arus Mudik di Nagreg Aman Terkendali
Berita Utama

Bupati Bandung Bersama Kapolresta Tinjau Operasi Ketupat Lodaya, Arus Mudik di Nagreg Aman Terkendali

19 Mar 2026 13:47
Ali Syakieb Ingatkan Biker Jangan Ganggu Ketertiban dengan Knalpot Brong
Berita Utama

Ali Syakieb Ingatkan Biker Jangan Ganggu Ketertiban dengan Knalpot Brong

12 Mar 2026 18:08
Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri
Berita Utama

Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri

7 Mar 2026 16:02
Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW Secara Bertahap dan Berkelanjutan
Berita Utama

Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW Secara Bertahap dan Berkelanjutan

24 Feb 2026 09:53
Next Post
Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 3 Pemain Kunci Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 4 Pemain Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Doa Agar dimudahkan

Doa agar Dimudahkan Segala Urusan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

6 Apr 2026 09:00
Untuk Lulusan SMA SMK! Mellys Bakery Bandung Buka Loker Store Crew

Untuk Lulusan SMA SMK! Mellys Bakery Bandung Buka Loker Store Crew

4 Apr 2026 12:19
Barcelona Dihadapkan Dilema, Jual Bernal Demi Transfer Besar

Barcelona Dihadapkan Dilema, Jual Bernal Demi Transfer Besar

0
Banjir Rob Belawan Belum Teratasi, DPR Minta Solusi Konkret

Banjir Rob Belawan Belum Teratasi, DPR Minta Solusi Konkret

0
Guru-guru PPPK Kuningan Menjerit, Dana Taspen Mereka Raib!

Guru-guru PPPK Kuningan Menjerit, Dana Taspen Mereka Raib!

0
Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kab. Bandung Rusak, Belasan di Antaranya Ambruk

Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kab. Bandung Rusak, Belasan di Antaranya Ambruk

0
Barcelona Dihadapkan Dilema, Jual Bernal Demi Transfer Besar

Barcelona Dihadapkan Dilema, Jual Bernal Demi Transfer Besar

10 Apr 2026 21:25
Banjir Rob Belawan Belum Teratasi, DPR Minta Solusi Konkret

Banjir Rob Belawan Belum Teratasi, DPR Minta Solusi Konkret

10 Apr 2026 21:22
Guru-guru PPPK Kuningan Menjerit, Dana Taspen Mereka Raib!

Guru-guru PPPK Kuningan Menjerit, Dana Taspen Mereka Raib!

10 Apr 2026 21:17
Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kab. Bandung Rusak, Belasan di Antaranya Ambruk

Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kab. Bandung Rusak, Belasan di Antaranya Ambruk

10 Apr 2026 21:13
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.