terasjabar.id
Kamis, 16 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Dilantik 20 Februari 2025, MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Bandung

Ivan W. by Ivan W.
4 Feb 2025 21:52
in Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb. (Ist.)

TERASJABAR.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Pasangan Bedas ini akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap setelah MK menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Permohonan gugatan yang dilayangkan Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan itu dinyatakan tidak memenuhi unsur dan bukti sehingga perkara langsung dihentikan (dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/2/2025) sore.

Suhartoyo menjelaskan, putusan tersebut disepakati secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon karena dalil dan bukti-bukti yang diajukan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.

Hakim MK lainnya, Daniel P Foekh menyebut tiga dalil yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2, penggunaan logo dan yang berkaitan dengan politik uang yang disampaikan tim Sahrul-Gungun Gunawan tidak memiliki bukti kuat.

RELATED POSTS

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai

Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Bandung Bersama Kapolresta Tinjau Operasi Ketupat Lodaya, Arus Mudik di Nagreg Aman Terkendali

Ali Syakieb Ingatkan Biker Jangan Ganggu Ketertiban dengan Knalpot Brong

“Bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon,” ujar anggota hakim rapat pleno MK, Daniel Yusmic P Foekh.

ADVERTISEMENT

“Dengan demikian, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktikan, karena tanpa sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan,” kata Daniel lagi.

Dengan ditolaknya gugatan Sahrul Gunawan atau putusan dismissal MK tersebut, berdasarkan pernyataan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal, akan dilaksanakan Presiden RI, 20 Februari 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali SyakiebBupati BandungDadang SupriatnaMahkamah KonstitusiMKPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan
Berita Utama

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 Apr 2026 21:24
Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai
Berita Utama

Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai

7 Apr 2026 18:51
Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita Utama

Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas

1 Apr 2026 11:01
Bupati Bandung Bersama Kapolresta Tinjau Operasi Ketupat Lodaya, Arus Mudik di Nagreg Aman Terkendali
Berita Utama

Bupati Bandung Bersama Kapolresta Tinjau Operasi Ketupat Lodaya, Arus Mudik di Nagreg Aman Terkendali

19 Mar 2026 13:47
Ali Syakieb Ingatkan Biker Jangan Ganggu Ketertiban dengan Knalpot Brong
Berita Utama

Ali Syakieb Ingatkan Biker Jangan Ganggu Ketertiban dengan Knalpot Brong

12 Mar 2026 18:08
Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri
Berita Utama

Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri

7 Mar 2026 16:02
Next Post
Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 3 Pemain Kunci Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 4 Pemain Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Doa Agar dimudahkan

Doa agar Dimudahkan Segala Urusan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Buat Lulusan SMA SMK! Bagi Kopi Bandung Buka Loker Crew

Buat Lulusan SMA SMK! Bagi Kopi Bandung Buka Loker Crew

14 Apr 2026 17:25
Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

0
Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

0
Mentan Tegaskan Program Biodiesel B50 Tak Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

Mentan Tegaskan Program Biodiesel B50 Tak Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

0
Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun

Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun

0
Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

16 Apr 2026 18:25
Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

16 Apr 2026 17:01
Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun

Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun

16 Apr 2026 16:41
Ketua Presidium Corong Jabar Soroti Penanganan Banjir Bandung Raya, Begini Seharusnya..

Ketua Presidium Corong Jabar Soroti Penanganan Banjir Bandung Raya, Begini Seharusnya..

16 Apr 2026 16:35
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.