TERASJABAR.ID – Suasana tegang melanda Kota Tasikmalaya. Sutarno, seorang penjual bakso, dibawa paksa oleh sekelompok remaja dengan cara yang kasat. Kejadian ini dipicu insiden tak sengaja saat ia melayani pembeli.
Winarti, istri korban, menjelaskan runtutan peristiwa dengan suara lirih. Peristiwa terjadi ketika kumandang azan Magrib terdengar. Sutarno tengah sibuk meladeni pelanggan. Saat itu, sepasang laki-laki dan perempuan datang membeli bakso.
Masalah muncul tiba-tiba. “Ada perempuan dan laki-laki membeli. Perempuan itu tak sengaja tersentuh bagian dadanya. Ia marah. Laki-lakinya juga langsung emosi,” kata Winarti di lokasi kejadian, Minggu (19/4/2026) malam.
Keduanya kemudian pergi. Namun kemarahan berlanjut. Menjelang Isya, situasi berubah mencekam. Empat sepeda motor datang beriringan. Rombongan remaja langsung menyerang warung bakso dan mengincar Sutarno.
Peristiwa itu dilihat langsung oleh dua anak korban berusia 16 tahun dan 10 tahun. Keduanya hanya bisa diam melihat ayahnya dianiaya. “Kepala suami saya dipukul. Dibenturkan ke gerobak. Ditendang berkali-kali hingga badannya lemas dan sulit berjalan,” ucap Winarti sambil menangis.
“Tak berhenti di situ, para remaja itu menyeret Sutarno. Keponakannya yang berusia 25 tahun juga ikut dibawa. Warga tak sempat mencegah karena semuanya berlangsung sangat cepat. Motor langsung tancap gas membawa korban pergi,” jelas Winarti.
Begitu mendapat laporan, aparat bergerak cepat. Polsek Cihideung bersama Sat Samapta dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi lokasi. Area warung bakso diamankan, saksi dimintai keterangan, barang bukti dikumpulkan.
Sampai saat ini, polisi masih memburu para pelaku dan menelusuri keberadaan korban. Keluarga berharap Sutarno dan keponakannya segera ditemukan dalam keadaan selamat.
“Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Anak-anak muda berani menculik dan menganiaya warga. Tolong tangkap dan proses hukum,” pinta keluarga dengan tegas.
Dari warung bakso itu, keresahan muncul. Tasikmalaya waspada aksi kelompok remaja. Nyawa warga bisa terancam hanya karena salah paham. Aparat diminta bertindak, pelaku harus diamankan.*















