terasjabar.id
Minggu, 11 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hore! THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Sedangkan Gaji ke 13 Dibayar Bulan Juni, Ini Rinciannya

Ivan W. by Ivan W.
12 Mar 2025 07:18
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Uang rupiah

Lembaran uang rupiah (Pixabay-IqbalStock)

TERASJABAR.ID – Kabar baik terutama bagi aparatur negara seperti ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan, karena Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara di Istana Merdeka, Jakarta.

Berdasarkan data, aparatur negara seperti ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan itu berjumlah sekitar 9,4 juta orang.

“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Presiden.

Kebijakan pemberian THR untuk aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

Besaran THR

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan para hakim.

RELATED POSTS

Sambut Tahun Baru 2026, Menteri PANRB Sampaikan Pesan Ini kepada Para ASN

Kementerian PANRB Imbau Pengaturan Kerja ASN Secara Adaptif Selama Masa Libur Nataru

Pemprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal

Bupati Kuningan : ASN Jangan Tergelicir pada Penyalahgunaan Wewenang

Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Adapun bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNGaji Ke 13THRtunjangan hari raya
ShareTweetSend

Related Posts

Sambut Tahun Baru 2026, Menteri PANRB Sampaikan Pesan Ini kepada Para ASN
News

Sambut Tahun Baru 2026, Menteri PANRB Sampaikan Pesan Ini kepada Para ASN

2 Jan 2026 16:46
Kementerian PANRB Imbau Pengaturan Kerja ASN Secara Adaptif Selama Masa Libur Nataru
News

Kementerian PANRB Imbau Pengaturan Kerja ASN Secara Adaptif Selama Masa Libur Nataru

18 Des 2025 19:08
Pemprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal
News

Pemprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal

2 Des 2025 14:20
Bupati Kuningan : ASN Jangan Tergelicir pada Penyalahgunaan Wewenang
Berita Utama

Bupati Kuningan : ASN Jangan Tergelicir pada Penyalahgunaan Wewenang

14 Nov 2025 16:17
Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Bandung Raya

Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

3 Nov 2025 11:46
ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH
Bandung Raya

ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH

29 Okt 2025 08:27
Next Post
BURUAN KLAIM! Cek Kode Redeem FF 23 Juli 2025 Hari Ini Terbaru, Banyak Hadiahnya

Klaim 18 Kode Redeem FF Hari Ini 12 Maret 2025, Jangan Sampai Kelewatan!

Lulusan SMA SMK Bisa Daftar! Mahesa Sublim Gelar Loker Posisi Operator Produksi

Lulusan SMA SMK Bisa Daftar! Mahesa Sublim Gelar Loker Posisi Operator Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

5 Jan 2026 18:20
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

0
Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

0
Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

0
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

0
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

11 Jan 2026 01:20
Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

11 Jan 2026 00:38
Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

11 Jan 2026 00:24
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

10 Jan 2026 17:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.